20 Tahun Jadi Atlet, Umar Dapat Kado Diberhentikan sebagai PNS

oleh -180 Dilihat
oleh
Umar meraih emas di SEA Games XXVI 2011 di Indonesia.

SURABAYA, PETISI.CO – Tragis nian nasib mantan atlet karate nasional, Umar Syarief. Perjuangannya selama 20 tahun membela bangsa dan negara di even internasional, berakhir pilu.

Umar kehilangan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya. Pria kelahiran 15 April 1977 itu mengaku telah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Surat pemberhentian dengan hormat sebagai PNS yang ditandatangani wali kota Surabaya Eri Cahyadi.

“Pertengahan 2021 lalu, saya menerima surat pemberhentian dengan hormat sebagai PNS. Suratnya ditandatangani wali kota Eri Cahyadi,” kata Umar kepada wartawan di Surabaya, Selasa (29/3/2022).

Masih dengan rasa tidak percaya, Umar membeberkan keluarnya surat tersebut. Pada 2003 lalu, dia dilantik menjadi PNS. Ia pun pernah merasakan dirotasi di beberapa bidang. Mulai bagian umum, protokoler hingga di Dispora Surabaya.

Pada tahun 2019, Umar Syarief mengajukan perpindahan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan berkasnya diterima. Hal itu mendapatkan rekomendasi dan disposisi Wali Kota Surabaya yang saat itu dipimpin Tri Rismaharini.

“Semacam memberi izin lah. Itu terjadi setelah Asian Games 2019. Sempat janjian bertemu dengan Menpora waktu itu Imam Nahrawi. Tiba-tiba pak Imam ada masalah, sehingga suratnya kepending,” ungkapnya.

Sayangnya, sebelum hal itu terwujud pihak Dispora Surabaya memberhentikan Umar melalui surat pada pertengahan 2021. Isi dalam surat tersebut adalah pemberhentian dengan hormat karena absensi tidak masuk kerja yang tidak bisa ditolerir.

Namun, Umar menjelaskan jika hal ini sudah ditanggungnya dengan tidak menerima gaji. Selain itu, yang disesalkan Umar adalah langkah pemberhentian itu tidak terlebih dahulu dibicarakan secara pribadi.

“Bagi saya langkah itu tidak adil. Berarti sama saja negara tidak memikirkan masa depan atlet. Alasan saya tidak masuk kerja, itu juga tidak bisa diterima. Padahal, saya tidak masuk pun juga sudah tidak dapat gaji. Tapi kan itu bagian penghargaan dari pemerintah,” paparnya.

Awalnya, Umar tidak merespon pemberhentian dari PNS. Namun, setelah dipikir lebih dalam, dia akhirnya mengambil sikap. Dia akan mengadukan nasibnya ke Menpora Zainudin Amali.

“Saya juga berfikir untuk masa depan saya. Ini kan pengabdian 20 tahun yang tidak mudah. Perlu pengorbanan, tidak hanya tenaga dari normal sampai tidak normal,” ucapnya.

Selama 20 tahun sebagai atlet, Umar menorehkan prestasi gemilang di even nasional dan internasional. Tercatat 12 medali emas direngkuhnya di SEA Games.

Sebanyak 12 emas SEA Games itu, antara lain diraih Umar pada SEA Games 1997, SEA Games 1999, SEA Games 2001, SEA Games 2003, SEA Games 2005, SEA Games 2009 dan medali perak Asian Games 2010.

Umar berharap masih ada upaya dari pemerintah untuk memberikan keputusan terbaik bagi masa depan atlet. “Sedihnya, masak 20 tahun lalu digeletakin (dibiarkan) gitu saja. Atlet lain juga tidak kerja, tapi kan mereka pegawai kemenpora juga,” tegasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.