294 Penggembira Silat Diamankan di Tuban, Termasuk Anak SD dan 33 Perempuan

oleh
oleh
Ratusan penggembira yang masih berada di halaman Polres Tuban

Tuban, petisi.co – Sebanyak 294 penggembira dari salah satu perguruan silat yang nekat melakukan konvoi dan anarkis serta memaksa masuk ke area kota berhasil diamankan Kepolisian Resor (Polres) Tuban, Jawa Timur. Mirisnya dari ratusan orang yang diamankan, terdapat 33 perempuan dan 1 anak di bawah umur yang masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar, Rabu (09/07/2025).

Tindakan tegas ini dilakukan oleh Polres Tuban sebagai respon atas keluhan masyarakat dari tahun ke tahun setiap ada pengesahan warga baru salah satu perguruan silat di kabupaten setempat yang dibarengi konvoi dan anarkis.

Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale mengatakan, sebelumnya sudah ada imbauan larangan konvoi. Semua yang diamankan ini akan di lakukan pendataan lebih lanjut.

“Sebelumnya sudah kita larang konvoi. Namun, masih tetap konvoi dan anarkis,” ujarnya.

Tak hanya mengamankan ratusan penggembira, petugas juga mengamankan 170 unit kendaraan bermotor. Rata-rata para penggembira ini berasal dari Kabupaten tetangga seperti Kabupaten Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Surabaya dan Rembang.

“Jika nanti ketangkap atau berulah lagi, bukan hanya motor tapi orangnya juga kita tahan,” tegas AKBP Tanasale sapaan akrab Kapolres Tuban.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyinggung sejumlah kejadian di wilayah lainnya yang berkait dengan konvoi perguruan silat saat pengesahan warga baru, salah satunya peristiwa kecelakaan yang menyebabkan seorang ibu-ibu meninggak dunia akibat tertabrak rombongan konvoi yang melintas di Kabupaten Tulungagung.

“Itu salah satu contoh nya, bayangkan anak-anaknya masih kecil tapi harus kehilangan orang tuanya. Itu namanya perbuatan tak bertanggung jawab,” ungkapnya di depan ratusan penggembira yang diamankan di halaman Polres Tuban.

Selain itu insiden penusukan terhadap peserta konvoi oleh warga yang merasa terganggu dengan kebisingan knalpot serta ulah rombongan yang terjadi di kota Malang yang juga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

“Terus kalau kamu ribut dengan masyarakat, tiba-tiba ditusuk mati terus orang tuamu bagaimana,” tanya Kapolres Tuban kepada para penggembira.

Adapun para penggembira yang diamankan akan diperbolehkan pulang setelah dijemput langsung oleh orang tuanya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab serta upaya edukasi kepada keluarga agar turut mengingatkan anak-anak mereka untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan.

“Nanti dijemput orang tuanya baru boleh pulang,” pungkas Kapolres Tuban AKBP Tanasale. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.