GRESIK, PETISI.CO – Sebanyak 31 remaja, berada di jalan Dusun Banjarsari, Kecamatan Cerme, berbatasan Dusun Kedanyang, Kecamatan Kebomas, diamankan anggota Polres Gresik.
Pasalnya, para remaja tersebut diamankan oleh tim gabungan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021, anggota Sat Samapta dan Satlantas Polres Gresik pada Sabtu (2/10/2021) sekitar pukul 16.00 Wib, lantaran kerap menggangu ketertiban umum dan warga sekitar (balap liar).
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu remaja, dirinya mengaku kerap nongkrong untuk menghilangkan kejenuhan sambil menunjukkan motor yang dimodifikasinya.
“Memang biasanya hanya kumpul-kumpul sepeda motoran, kata DN (15) remaja asal Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme Kabupaten Gresik, yang masih mengenyam pendidikan di bangku SMP ini.
Akhirnya mereka dibawa menggunakan truk Polres Gresik untuk dilakukan pendataan dan pemanggilan orang tua, atau pihak keluarga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ini tadi sudah telpon orang tua, tapi disuruh pulang jalan kaki sendiri (sambil menunduk malu),” ucap DN juga mengaku sebagai anak ketiga itu.
Kapolres Gresik AKBP, Mochamad Nur Azis, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Lantas AKP Engkos Sarkosi, S.I.K, M.Si, mengatakan, bahwa pihaknya akan terus menertibkan kendaraan yang tidak sesuai spek maupun yang melakukan balap liar. Yaitu dengan melakukan pendataan lanjutan terkait puluhan remaja, dan kendaraan yang sudah diamankan di lapangan Mapolres Gresik.
“Kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2021 dan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Karena, kita sering mendapatkan laporan dari masyarakat kalau mereka yang terjaring Operasi Patuh Semeru ini masih didata,” ucapnya.
Langkah penindakan ini dilakukan personel Satlantas dibantu Satsamapta. Sasarannya yaitu untuk mencegah kerumunan yang diduga dapat menganggu keamanan, serta keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Tercatat ada 31 unit motor dengan kondisi sudah tidak sesuai kelengkapan teknis layak jalan, atau termasuk kendaraan tidak berkeselamatan yang kami amankan,” tambahnya.
Engkos menyebut, puluhan remaja yang diamankan dengan 31 kendaraan roda dua akan diminta menghubungi orang tua. Agar bisa menyusul anak-anaknya yang terjaring tindak pidana ringan (tipiring) balap liar.
“Nanti akan diminta untuk disusul oleh orang tuanya, dan 31 kendaraan diamankan menggunakan truk,” pungkas Kasat lantas Polres Gresik. (bah)






