506 Ribu Warga Surabaya Belum Terdata DTSEN

oleh
oleh
Konferensi pers penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga kini, tercatat sekitar 181.867 Kartu Keluarga (KK) atau 506.678 jiwa belum ditemukan oleh petugas saat proses survei lapangan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan pendataan telah berlangsung sejak Oktober 2025 dengan melibatkan sekitar 5.000 ASN sebagai surveyor. Namun, sekitar 17 persen warga belum berhasil diverifikasi karena berbagai kendala, seperti perpindahan domisili, anggota keluarga tidak berada di tempat, hingga penolakan di sejumlah kawasan perumahan.

“Kami mengimbau warga yang belum ditemui petugas agar proaktif melakukan konfirmasi melalui website surabaya.go.id. Data yang akurat sangat penting untuk perencanaan pembangunan dan ketepatan penyaluran bantuan sosial,” ujar Eddy dalam konferensi pers di Gedung Ex-Humas Pemkot Surabaya, Kamis (19/2/2026).

Warga yang merasa belum terdata diminta melakukan konfirmasi sebelum 31 Maret 2026. Prosesnya dapat dilakukan secara daring melalui laman surabaya.go.id dengan memasukkan NIK, tanggal lahir, dan alamat domisili terkini. Alternatif lainnya, warga bisa melapor langsung ke kantor kelurahan setempat.

Eddy menegaskan bahwa konfirmasi ini berdampak langsung pada akses layanan publik. Setelah data diisi, tim surveyor akan menghubungi nomor telepon yang didaftarkan dan melakukan survei ulang maksimal dalam waktu satu minggu.

Ia juga mengingatkan, warga yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan berisiko mengalami penertiban data berupa penonaktifan sementara NIK. Dampaknya, warga tidak dapat mengakses sejumlah layanan publik seperti perizinan maupun layanan perbankan hingga proses verifikasi selesai.

“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak warga dalam mengakses layanan publik,” tegasnya.

Pemkot Surabaya memastikan keamanan data warga sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Informasi yang ditampilkan di laman resmi hanya berupa inisial dan keterangan umum wilayah seperti RT, RW, dan kecamatan guna mencegah penyalahgunaan data.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Surabaya, Arrief Chandra Setiawan, menyebut DTSEN bertujuan memperbarui data kesejahteraan masyarakat secara komprehensif dari desil 1 hingga desil 10.

Data ini nantinya menjadi satu-satunya acuan bagi seluruh program bantuan pemerintah, baik dari kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

“Kota Surabaya menjadi pilot project nasional dalam pemutakhiran data sosial ekonomi yang dinamis. Kami berharap warga aktif memperbarui datanya jika belum tersentuh petugas,” ujarnya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, memberikan apresiasi sekaligus catatan kepada Pemkot. Ia meminta proses validasi setelah warga melakukan konfirmasi berjalan cepat agar tidak mengganggu layanan publik, terutama layanan kesehatan darurat.

“Jangan sampai warga kesulitan mengakses layanan karena proses verifikasi terlalu lama. Kami mendorong RT dan RW ikut aktif menyosialisasikan pentingnya konfirmasi data ini,” tegas Yona.

Ia juga mendukung penggunaan platform surabaya.go.id sebagai langkah jemput bola untuk mempercepat penyelesaian pendataan DTSEN di Surabaya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.