Akan Edarkan Pil Dobel L, Pria Gondrong Asal Kediri Dicokok Tim Unit Reskrim Polsek Kalangbret Tulungagung

oleh -229 Dilihat
oleh
Pengedan Pil Dobel yang dcokok Tim Unit Reskrim Polsek Kalangbret.

TULUNGAGUNG, PETISI.COTim Unit Reskrim Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, menangkap pria berinisial VA (26) warga Dusun Tritis, Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri yang diduga telah memiliki, mengedarkan narkoba jenis pil dobel L tanpa ijin dari pihak berwenang kepada pihak lain.

Kapolsek Kalangbret, AKP Puji Hartanto melalui Paur Subbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Endah Sasongko membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

Dalam keterangannya Nenny menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat bahwa di wilayah kecamatan Kauman ada peredaran narkoba jenis pil dobel L dan setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku VA pada Rabu (26/05/2021) kemarin sekira pukul 19.00 WIB.

“Pelaku VA sebelumnya telah dibuntuti oleh petugas, dan kemudian ditangkap saat pelaku sedang akan bertransaksi di pinggir jalan masuk desa Jeli kecamatan Karangrejo,” jelas Nenny, Kamis (27/05/2021).

Pelaku sudah tidak bisa mengelak lagi, karena saat dilakukan penggeledahan oleh petugas unit Reskrim Polsek Kalangbret, didapati sejumlah barang bukti yang dikuasai oleh pelaku antara lainnya berupa pil dobel L sebanyak 100 butir, uang tunai Rp 350.000 dan sebuah HP merk samsung type J2 prime warna hitam kombinasi silver gold. Selanjutnya, guna keperluan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kalangbret.

“Hingga saat ini petugas masih melakukan pengembangan terkait kasus ini,” tambah Nenny.

Atas perbuatannya, pria yang kesehariannya sebagai peternak ayam dan berambut gondrong tersebut, hingga saat ini masih menjalani penahanan di sel tahanan Polsek Kalangbret.

“Pelaku VA akan dikenakan pasal 197 subs pasal 196 jo pasal 98 (2) UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan jo pasal 60 ke 10 UU RI no 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” tandas Nenny. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.