Jaranan Sentherewe Tulungagung Dapat Pengakuan Resmi Jadi WBTB

oleh -27 Dilihat
oleh
Bupati Gatut Sunu Wibowo, SE., ME di acara Pesona Budaya digelar Disbudpar Tulungagung.

Tulungagung, petisi.co – Kabupaten Tulungagung dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa, tidak hanya indah untuk disaksikan, tetapi juga mengandung nilai-nilai luhur kearifan lokal.

Terkait dengan budaya ini, ada dua kabar gembira yang patut disyukuri bersama yang menjadi penanda bahwa khazanah budaya Tulungagung telah mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Hal itu disampaikan Bupati Gatut Sunu Wibowo, SE., ME di acara Pesona Budaya digelar Disbudpar Tulungagung dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kabupaten Ke 820, yang belangsung di Taman O Kilometer, Sabtu (15/11/2025) malam.

Lebih lanjut Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan terkait kabar gembira untuk kesenian tradisional kebanggaan masyarakat Tulungagung.

Kabar pertama, kata Bupati Gatut Sunu, adalah penetapan Jaranan Sentherewe sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) Republik Indonesia (RI).

“Penetapan ini adalah bukti nyata akan nilai historis, filosofis, dan estetika yang terkandung dalam Jaranan Sentherewe,” tutur Bupati Gatut Sunu di sambutan.

Penetapan ini, hakikatnya juga sebagai bentuk penghargaan tertinggi bagi para seniman, maestro, dan seluruh masyarakat Tulungagung, yang dengan gigih telah menjaga, mementaskan, dan mewariskan seni Jaranan Sentherewe dari generasi ke generasi.

“Akan tetapi, dengan penetapan status WBTB ini, kita semua juga dituntut semakin berkomitmen dalam melestarikan, mendokumentasikan, dan mempromosikannya, sehingga Jaranan Sentherewe tidak punah ditelan zaman,” sambung Bupati.

Jaranan, khazanah budaya Tulungagung telah mendapat pengakuan di tingkat nasional

Kabar baik kedua adalah, pengakuan resmi atas Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang sebagai Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Masih kata Bupati Gatut Sunu, Pengakuan sebagai EBT ini, memberikan perlindungan hukum dan hak kekayaan intelektual komunal, bagi dua seni tradisional kebanggaan kita tersebut.

“Dengan pengakuan ini, kita mendapat jaminan bahwa bahwa identitas budaya kita terlindungi secara legal, sekaligus memberikan semangat baru bagi para pelaku seni untuk terus berkreasi tanpa khawatir akan klaim pihak lain,” ujar Bupati Gatut Sunu.

Menurut Bupati melanjutkan, Dua pengakuan penting ini harus kita jadikan momentum untuk meningkatkan semangat pelestarian.

“Kita harus memastikan Jaranan Sentherewe dan Reyog Kendhang bisa terus hidup dan berkembang,” imbuhnya.

Selain itu, dari pengakuan tersebut Bupati Tulungagung harapkan bisa mendorong pengembangan inovasi dan ekonomi kreatif yang berbasis pada budaya, sehingga sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kita bisa semakin maju dan menyejahterakan.

Oleh karena itu, Bupati Gatut mengajak seluruh generasi muda untuk mencintai, mempelajari, dan turut serta melestarikan budaya daerahnya. Karena budaya yang kuat, merupakan fondasi bagi bangsa yang bermartabat.

“Mari kita jadikan acara Pesona Budaya Tulungagung ini sebagai panggung kebanggaan seluruh masyarakat. Inilah tempat kita merayakan identitas, sekaligus sebagai janji untuk masa depan budaya yang lebih gemilang,” tutup Bupati.(par)

No More Posts Available.

No more pages to load.