Aksi Curanmor Gagal, Warga Sidoarjo Bonyok Dimasa

oleh -109 Dilihat
oleh
Pelaku curamnor yang tertangkap warga

SURABAYA, PETISI.CO – Lantaran aksi pencurian motor (Curanmor) gagal, MM (39) warga Sepanjang, Sidoarjo ini harus menerima bogem mentah dari masa. Tak hanya itu, ia harus berurusan dengan Reskrim Polsek Karang Pilang, Polrestabes Surabaya.

Aksi itu terjadi di Perum Griya Kebraon Barat XVII Blok CJ Surabaya, pada 15 Agustus 2022, beruntung masih terselamatkan dari amukan masa, setelah petugas kepolisian datang.

Melalui Kanitreskrim Polsek Karangpilang, Iptu Gogot Purwanto mengatakan, bermula saat petugas mendapati laporan bawasannya ada pelaku ranmor yang diamankan warga setempat.

“Dari laporan itu, petugas langsung mendatangi TKP, masa sudah geram dengan aksi pelaku, namun alhamdulillah petugas berhasil meredamnya,” ujarnya, Kamis (18/9/2022).

Lanjut kata Gogot, dari keterangan pelaku saat diinterogasi, mengaku ia tidak sendiri, melainkan dibantu rekannya yang saat itu berhasil meloloskan diri.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, dan pelaku tidak menjalankan aksi ranmornya sendirian, ada temannya. Saat ini sudah kita kantongi identitasnya, untuk inisialnya M,” kata mantan Kanitreskrim Tandes ini.

Dijelaskan Gogot, pelaku sudah merencanakan aksi ranmornya, ia berkeliling di daerah Kebraon untuk mencari sasaran. Saat ada kesempatan, melihat motor bernopol W 6936 PA, dengan merk Honda Beat pelaku bergegas mencurinya.

“Pelaku sudah berencana, mengingat kunci perusak kontak, atau kunci T sudah dipersiapkan,” akunya.

Ditambahkan Gogot, dari keterangan pelaku, rupanya tidak kali pertama dalam aksi pencuriannya, melaikan sudah 4 kali. Dan hasil rencanannya akan dibagi rata.

Adapaun pasal yang disangkakan untuk pelaku, yakni pasal 363 KUHP, tentang tindak pidana pencurian. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.