BONDOWOSO, PETISI.CO – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Sucipto, menganulir pernyataannya beberapa waktu lalu yang menyebut akan ada tersangka dalam kasus pemotongan BLT DD di daerah Kecamatan Sumber Wringin.
Terbaru, Sucipto memberikan klarifikasi dari pemberitaan petisi.co, terbitan Senin (15/8/2022) kemarin, terkait kasus dugaan pemotongan BLT DD tahun 2021 tersebut.
“Dugaan kasus itu di Desa Sulek (Tlogosari.red) bukan di daerah Sumber Wringin,” kata Sucipto, Jumat (19/8/2022).
Belum ada keterangan rinci sejauh mana kasus tersebut berjalan. KasiI Intel hanya memberikan sedikit informasi bahwa kasus dugaan penyelewengan BLT DD di Desa Sulek, Tlogosari.
Menurutnya, saat ini tengah dalam penyelidikan Kejaksaan.
” Yang BLT DD masih penyelidikan belum ada tersangka,” pungkasnya. (tif)