Aksi Demo Warga Tebel, PT Bernofarm Buka Suara

oleh -285 Dilihat
oleh
Aksi unjuk rasa warga Desa Tebel di kantor Bupati Sidoarjo

SIDOARJO, PETISI.COPuluhan warga Desa Tebel Kecamatan Gedangan menggelar aksi unjuk rasa damai di PT Bernofarm, Kantor Desa Tebel dan Kantor Sekretaris Daerah, Kamis (16/03/2023).

Aksi tersebut dipicu atas aktivitas pemagaran lahan yang menjadi asset milik PT Bernofarm yang dinilai merugikan warga. Karena diperkirakan ada akses jalan/sempadan irigasi yang berhimpitan dengan pabrik, yang biasa dilalui warga.

Kordinator aksi Demo, Langgeng Santoso SH menjelaskan, bahwa beberapa kesepakatan bersama ketika di gedung DPRD kabupaten Sidoarjo waktu lalu belum terealisasi dan PT Bernofarm diduga tidak melaksanakan.

“Saat ini ada delapan tuntutan warga Tebel pada pemerintahan daerah Kabupaten Sidoarjo yakni merealisasi program PTSL, transparansi keuangan desa atas penerimaan PAD desa, serta menginginkan pembatalan PERDES no.02 tahun 2022,  batalkan perencaan pengurukan maupun pembangunan aktivitas di lingkungan Desa Tebel, merealisasi pemberian air bersih pada masyarakat terdampak aktivitas PT Bernofarm, kembalikan tanah maupun sepadan air sebagaimana fungsinya, bongkar pagar seng bahkan tegakkan hukum hasil berita acara ketika di kantor DPMD Kabupaten Sidoarjo,” papar Langgeng.

Aksi unjuk rasa damai disikapi secara baik oleh pihak managemen PT Bernofarm dengan menemui para pengunjuk rasa yang mengatas namakan warga RW 01 Desa Tebel, tetapi sayangnya belum menemukan solusi sehingga aksi berlanjut ke balai Desa Tebel.

Ditemui Sekdes, Radiyan Kolek, SH pengunjuk rasapun belum merasa puas dengan keterangan yang diberikan, para pengunjuk rasa melanjutkan aksinya menuju kantor pemerintah daerah Sidoarjo.

Ketika warga berorasi di Sekertaris Daerah menginginkan pada pemerintahan Kabupaten Sidoarjo bahkan penegak hukum agar segera mengaudit pemerintahan Desa Tebel supaya lebih transparansi.

Melalui kuasa hukum PT Bernofarm, Galih Raditya, SH dan M. Azhari Rahman, SH, ketika mengkonfirmasi terkait aksi unjuk rasa damai yang digelar warga RW 01 ini.

“Sebelum melangkah, saya memahami dahulu tentang legalitas terhadap lahan PT Berno, bagaimana history, data dari desa juga sehingga dengan legalitas dan kontribusi yang jelas, selaku pemilik asset berusaha memagar agar tanah kami tidak berkurang ataupun lebih (memakan) tanah orang lain,” ujar Galih di awal konfirmasi.

Lanjut Galih menjelaskan terkait irigasi/ garis sempadan, pihaknya juga telah mengambil data-data dari desa, validasi dari desa dan juga telah menelusuri ke sesepuh warga asli Tebel dimana terkuak fakta bahwa lahan tersebut adalah lahan persawahan dan kesepakatan untuk iuran lahan untuk akses jalan menuju sawah, tetapi tidak dituangkan dalam administrasi desa hanya irigasi yang tercatat, tatkala jatuh ke ahli waris cerita mengenai kesepakatan tersebut terputus dan oleh ahli waris dijual kepada pihak PT Bernofarm.

“Terkait irigasi sepanjang 60 meter yang melintasi lahan PT Bernofarm yang memang tercatat di kantor desa, PT Bernofarm mengajukan tukar manfaat yang awal di pemkab dikembalikan lagi ke kewenangan desa dimana ada nilai yang tertuang di situ,”  terang Galih.

Dia menambahkan bahwa kalau memang warga yang berunjuk rasa ini punya data bahwasannya itu adalah jalan desa, silahkan gugat kami, batalkan dan kami juga akan melakukan upaya hukum, karena sebagai pembeli kami akan gugat desa, agar supaya oknum-oknum di tindak, karena kita ini negara yang menganut normatif hukum.

“Harapan saya, ini masih tahap pemagaran asset milik PT Bernofarm semoga bisa berjalan dengan baik, ke depan kalaupun PT Bernofarm menjadi besar, masyarakat di sekitar akan mengambil manfaat, lapangan pekerjaan pasti akan terbuka,” pungkasnya. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.