Warga Tebel Gelar Unjuk Rasa di PT Benofarm

oleh -178 Dilihat
oleh
Warga Tebel saat unjuk rasa di PT Benofarm
DPRD Sidoarjo Sidak Lokasi Pemicu Akses Penutupan Jalan dan Saluran

SIDOARJO, PETISI.CO – Puluhan Warga Tebel, Kecamatan Gedangan kembali melakukan aksi demo terhadap PT Benofarm terkait permasalahan penutupan saluran dan jalan yang menjadi pemicu aksi tersebut.

Aksi warga tersebut direspon langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori, Wakil Ketua H. Haris dan Warih Andono, Kades, Sekretaris Desa Tebel, General Manager Eksternal Bernofarm Pharmaceutical Company, Kadim Bahri dan Perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo saat mendatangi lokasi penutupan jalan yang dikeluhkan oleh warga Tebel itu.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mengatakan kedatangannya ke PT. Bernofarm tersebut, ingin mendengarkan penjelasan dari semua pihak yang bersangkutan mengenai permasalahan ini.

“Kita datang langsung ke lokasi dan bertemu warga yang lakukan unjuk rasa di PT Benofarm agar mengetahui langsung kondisi yang dikeluhkan warga Tebel ini, apa,” ucapnya, Selasa (22/8/2023).

Dhamroni menjelaskan bahwa yang menjadi pemicu dalam polemik antara warga Tebel dan PT Benofarm ternyata soal penutupan saluran dan jalan.

“Setelah kami kroscek memang ada penutupan, namun saluran tersebut diganti dengan drainase U ditch yang lebih bagus, dan ini tidak menimbulkan kekhawatiran saluran tersumbat di pemukiman warga,” terangnya.

Namun, hasil pertemuan tersebut, ia belum mengambil kesimpulan, dan secepatnya akan menggelar pertemuan lebih lanjut, semua yang bersangkutan antara Warga Tebel, Pihak PT Benofarm dan Pemerintah Desa Tebel.

“Biar tidak saling klaim satu sama lain, kita agendakan pertemuan untuk duduk bersama membeberkan data dan bukti yang ia miliki, agar tidak menjadi fitnah,” jelas dia terhadap warga saat berunjuk rasa itu.

Secara terpisah, General Manager Eksternal Bernofarm, Kadim Bahri mengapresiasi langkah Inspeksi mendadak (sidak) dilaksanakan DPRD Sidoarjo ke perusahaan farmasi yang berada di Desa Tebel.

“Memang benar dibelakang perusahaan ini ada saluran, dan di informasikan bahwa saluran ditutup itu tidak benar, bahkan kita rawat dan kami revitalisasi. Sementara jalan yang dimaksud adalah jalan sepadan itu tidak benar, karena itu hal dari pemilik asal yang saat ini sudah dilepas ke pihak kami,” kata GM Eksternal Bernofarm.

Dia menambahkan bahwa persoalan ini, pihak warga sudah menempuh jalur hukum dengan mengirim Dumas (pengaduan masyarakat) ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

“Saat ini sudah ada berita acara dari Kejaksaan tanah tersebut bukan milik desa dan dapat disertifkatkan. Dan bukti-bukti otentik yang kita informsikan ke Komisi A,” pungkasnya. (jar)

No More Posts Available.

No more pages to load.