Ambrolnya Ruko dan Jalan Nasional, Bupati Jember Tetapkan Status Kebencanaan  

oleh -82 Dilihat
oleh
Bupati Jember bersama Dandim 0824 dan Wakapolres Jember saat wawancara usai rapat kordinasi.

JEMBER, PETISI.COPasca ambrolnya Jalan Nasional dan robohnya 10 bangunan ruko Jompo yang terletak di Kecamatan Kaliwates, Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR menetapkan status kebencanaan. Keputusan ini diambil setelah bupati melakukan rapat koordinasi dengan Forpimda Jember, Senin (2/3/2020). Usai melakukan rapat, bupati meninjau langsung lokasi kejadian.

“Dengan status kebencanaan, maka tidak perlu dipersoalkan ini masuk kewenangan mana. Karena bangunan ruko memang kewenangan pemkab. Sedangkan jalannya milik nasional dan sungainya kewenangan provinsi,” kata Faida.

Bupati jember meninjau lokasi bencana.

Dengan status kebencanaan, maka Pemkab Jember mengambil keputusan, 21 bangunan ruko yang masih berdiri di selatan Jalan Sultan Agung akan dirobohkan. Utamanya yang rawan roboh.

“Dengan status kebencanaan, kita tadi sudah kumpulkan para pedagang (yang menempati ruko). Baik yang setuju atau pun tidak, harus dievakuasi karena bangunan akan dirobohkan demi keselamatan,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.