Anggota Dewan Simak Penyampaian Nota Penjelasan LKPJ Bupati Mojokerto Tahun 2023

oleh -184 Dilihat
oleh
Sidang paripurna perdana di awal puasa Ramadan

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna perdana di awal puasa Ramadan 1443 hijriah dengan agenda penyampaian nota penjelasan bupati atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mojokerto tahun 2023 di ruang sidang Graha Whicesa gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (14/03/2023).

Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Hj Setia Puji Lestari didampingi wakil ketua Sholeh. Juga ikut hadir Bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati berserta Sekdakab Teguh Gunarko, kepala OPD, camat, forkopimda.

Dalam pemaparannya Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati di hadapan anggota dewan terkait nota penjelasan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto akhir tahun anggaran 2023 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sebagai mana diketahui penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban anggaran sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 13 nomor 13 tahun 2019 tentang pelaporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang mana ruang lingkup laporan keterangan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan pemerintah daerah.

Selain itu penyusunan laporan pertanggungjawaban bupati akhir tahun anggaran berlandaskan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

“Sedangkan sumber data dalam penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban berasal dari perangkat dearah Kabupaten Mojokerto yang telah melaksanakan APBD Kabupaten Mojokerto tahun anggaran 2023,” ucap bupati.

Bupati Ikfina menambahkan, secara garis besar pelaksanaan APBD per 31 Desember 2023 sebagai berikut:

  1. Pendapatan daerah tahun 2023 target sebesar 2 triliun 607 miliar 666 juta 973 ribu 959 rupiah terealisasi sebesar 2 triliun 608 miliar 549 juta 958 ribu 903 rupiah 54 sen.
  2. Belanja daerah tahun 2023 dari penetapan alokasi belanja sebesar 2 triliun 963 miliar 109 juta 428 ribu 944 rupiah dan dapat terealisasikan sebesar 2 triliun 697 miliar 068 juta 265 ribu 189 rupiah 07 sen.

“Sedangkan perekonomian Kabupaten Mojokerto berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar berlaku (ADHB) menurut lapangan usaha pada tahun 2023 mencapai 104 triliun 364 milyar 242 juta rupiah,” jelasnya.

Bupati Ikfina berharap laporan keterangan pertanggungjawaban bupati akhir tahun anggaran 2023 dapat dipergunakan sebagai bahan evaluasi dalam rangka merumuskan rekomendasi atas penyelenggaraan pemerintahan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Mojokerto.

“Semoga kontribusi yang nyata kita berikan selama ini dapat menghasilkan dampak positif dan memicu inovasi-inovasi lanjutan yang lebih dinamis dan fleksibel terhadap tuntutan perubahan guna mewujudkan pembangunan di segala bidang demi tercapainya Kabupaten Mojokerto yang lebih baik,” pungkas Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.