Kediri, petisi.co – Langkah tepat Komisi IX yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan yang mencakup pengawasan pelaksanaan undang-undang hingga evaluasi dengan bekerjasama BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi dengan tanya jawab kepada ratusan elemen masyarakat Kabupaten Kediri, di Pare’s cafe Tulungrejo Pare Kediri.
Disampaikan Heru Tjahjono, dalam sambutannya anggota Komisi IX DPR RI pentingnya memiliki BPJS Ketenagakerjaan sebagai perlindungan sosial para pekerja atau tenaga kerja yang didalamnya meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua juga jaminan pensiun.
Menurutnya, hal-hal yang kurang jelas mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk menanyakan langsung dalam sosialisasi tersebut, sehingga nantinya para auden atau hadirin yang mengikuti sosialisasi bisa jelas kegunaannya maupun manfaat yang didapatkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program Presiden, berharap kepada pemateri dari BPJS Ketenagakerjaan dalam presentasinya jangan banyak-banyak, singkat padat jelas, bapak, ibu harus tanya bagaimana bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, caranya seperti apa, kalau sulit supaya minta penjelasan langsung ke pemateri,” katanya, Jumat pagi, Jumat (20/6/2025).
Nantinya, masih kata Heru Tjahjono, dari hasil pertanyaan yang ada di lapangan terkait kesulitan-kesulitan atau permasalahan bisa menjadi bahan saat komisi IX DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketenagakerjaan.
Tak terlupakan, ucapan terimakasih disampaikan kepada hadirin juga penyedia tempat di Pare’s Cafe juga wakil ketua DPRD Kabupaten Kediri, atas terselenggarakannya acara sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga bisa memberikan kejelasan dan manfaat kepada para peserta yang hadir yang mayoritas adalah karyawan perusahaan.
“Matursuwun bapak ibu sudah hadir, sudah rawuh disini, Bapak Sunardi sudah menyiapkan tempat dan Bapak Sigit sudah mengajak teman-teman dan konstituen yang telah hadir, juga dari Mas Dian dari BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersedia sebagai narasumber dalam rangka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, semoga Allah SWT memberikan kita sehat, panjang umur rejekinya melimpah,” tutupnya.
Sementara itu, Dian Mahrudi, menyampaikan pada media petisi.co bahwa acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan anggota DPR RI komisi IX, dengan lebih mengenalkannya karena menurutnya yang lebih sering di kenal adalah BPJS Kesehatan, sedangkan dari pemerintah yang ditugaskan ada dua, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dengan program yang berbeda.
Dijelaskanya, program dari BPJS Ketenagakerjaan ada empat, dengan segmen pekerja yang pertama adalah sektor penerima upah, kedua pekerja mandiri, ketiga PMI (Pekerja Migran) dan yang keempat adalah jasa sektor kontruksi.
Semua yang berada pada keempat sektor tersebut semua dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, dan yang terpenting, kata Dian BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban akan tetapi sudah menjadi kebutuhan. “Jadi kalau sebuah kebutuhan masyarakat itu tahu, apa manfaatnya jadi jangan hanya sekedar kewajiban,” tandasnya.
“Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan ini adalah kebutuhan untuk pekerja di Indonesia, karena untuk resiko kecelakaan kerja, resiko kematian, resiko hari tua itu pasti dialami oleh para pekerja, maka kami juga menghimbau BPJS Ketenagakerjaan ini kewajiban dan kebutuhan,” harap Dian Mahrudi yang menjabat sebagai account officer reseprentatif khusus.
Masih menjadi PR tersendiri dari BPJS Ketenagakerjaan terkait corporate BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Kediri dan Kota Kediri masih sedikit, “Itu memang PR bagi kami, itu kami koordinasi juga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pemerintah daerah, melalui asosiasi, melalui serikat pekerja juga ke masyarakat dan yang belum didaftarkan itu bisa dilaporkan ke Disnaker karena untuk perusahaan itu berkewajiban memberikan perlindungan kepada karyawan, terkait dari hak-hak dasar dari karyawan tersebut,” bebernya. (bmb)







