Heru Tjahjono Gandeng BPJS Kesehatan Cabang Kediri Perkuat Kepesertaan Aktif Agar Lebih Optimal

oleh
oleh
Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M saat memberikan pertanyaan kepada para ibu-ibu warga Kota Kediri

Kediri, petisi.co – Komitmen memperluas perlindungan kesehatan nasional terus diperkuat. BPJS Kesehatan, yang bersinergi dengan anggota DPR RI, Dr. Ir. Heru Tjahjono, M.M, dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Balai pertemuan Tirta Graha Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa sore (8/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya jaminan kesehatan, sekaligus mendorong kepesertaan aktif agar manfaat layanan dapat dirasakan secara optimal.

Dalam sambutannya, Heru Tjahjono menegaskan bahwa program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh warga.

“Tidak boleh ada masyarakat yang kesulitan berobat hanya karena kendala biaya. JKN hadir sebagai solusi,” ucapnya.

Ratusan warga penuh antusias  sepanjang kegiatan. Beragam pertanyaan mengemuka, mulai dari prosedur rujukan, besaran iuran, hingga jenis layanan yang ditanggung dalam program JKN.

Bahkan Heru Tjahjono memberikan pertanyaan kepada lima warga kota utamanya ibu-ibu dengan beragam pertanyaan yang berhubungan dengan BPJS Kesehatan JKN-KIS salah satunya istilah ‘Pandawa‘ pada BPJS Kesehatan yang berarti singkatan Nomor WhatsApp PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp) BPJS Kesehatan adalah 08118165165. Layanan ini berlaku terintegrasi secara nasional untuk berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran, perubahan data, dan pengaktifan kembali kepesertaan tanpa harus datang ke kantor cabang.

Di sisi lain, capaian signifikan juga tercatat di wilayah Kediri Raya. Empat daerah Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kota Blitar, dan Kabupaten Nganjuk resmi menembus lebih dari 98 persen kepesertaan JKN. Angka ini menempatkan wilayah tersebut dalam kategori Universal Health Coverage (UHC) prioritas.

Capaian tersebut mencerminkan kerja kolaboratif lintas sektor yang solid, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas layanan kesehatan, hingga partisipasi aktif masyarakat.

Sosialisasi BPJS Kesehatan JKN KIS diisi pemateri Aita Poerdiningsih yang disampaikan ke petisi.co oleh Humas JKN-KIS, Anggun Laili Sifriaroni, menuturkan bahwa keberhasilan ini tidak diraih secara instan, melainkan melalui sosialisasi berkelanjutan yang digelar secara rutin.

“Dalam satu bulan, kegiatan sosialisasi bisa dilakukan satu hingga dua kali. Kami terus mendorong masyarakat memahami hak dan kewajiban sebagai peserta,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa saat ini istilah Kartu Indonesia Sehat (KIS) telah terintegrasi penuh dalam sistem JKN, sehingga seluruh peserta berada dalam satu skema yang lebih sederhana.

“Tidak ada lagi perbedaan. Semua sudah menjadi peserta JKN dalam satu sistem,” imbuhnya.

Status UHC prioritas turut membawa dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam kemudahan akses layanan. Proses aktivasi kepesertaan yang sebelumnya memakan waktu hingga satu bulan kini dapat dilakukan dalam hitungan hari, bahkan di hari yang sama.

“Jika ada warga yang belum terdaftar, pemerintah daerah dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya. Ini bentuk nyata kehadiran negara,” tegas Anggun.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah menjaga keberlanjutan program. JKN, menurutnya, bukan sekadar program administratif, melainkan ekosistem yang membutuhkan komitmen bersama.

Mulai dari pemerintah daerah yang menjamin iuran masyarakat kurang mampu, fasilitas kesehatan yang memberikan layanan optimal, hingga masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban sebagai peserta.

“Ini kerja kolektif. Semua pihak harus berjalan seiring agar sistem tetap kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dengan capaian kepesertaan yang menembus 98 persen, Kediri Raya kian mendekati cita-cita besar sistem kesehatan nasional: menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan tanpa diskriminasi bagi seluruh lapisan masyarakat. (bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.