Kediri, petisi.co – Guna memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang alat kesehatan (alkes) dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT) dari anggota komisi IX DPR RI DR.Ir. Heru Tjahjono, M.M dari partai Golkar mensosialisasikan cara mengenal dan menggunakan dari alat tersebut secara baik.
Sosialisasi dilaksanakan di Pare’s Cafe Kediri, menghadirkan para konstituen dari partai bergambar pohon beringin, seperti pengurus desa, pengurus kecamatan, dengan jumlah hampir 300 orang, yang tersebar seluruh wilayah Kabupaten Kediri guna diberikan sosialisasi dari para nara sumber yang membidangi agar lebih paham akan kedua hal tersebut yakni alkes dan PKRT.

Heru Tjahjono, anggota komisi IX DPR RI saat memberikan penjelasan kepada undangan yang hadir tetap dengan cara memberikan pertanyaan pertanyaan yang lebih bisa dipahami, apa itu alkes dan apa itu PKRT.
Seperti biasa Heru juga mewanti-wanti kepada ibu ibu yang masih mempunyai anak kecil untuk dijauhkan dari penggunaan handpone yang menurutnya mempunyai dampak yang tidak baik terhadap perkembangan anak itu sendiri, terutama mental anak.
Suasana semakin hidup, karena siapapun yang bisa menjawab pertanyaan dari mantan Plt Sekda Prop Jatim pasti mendapatkan doorprize, mengingat sosialisasi dilaksanakan pada sore hari, sekira jam 14 pada Minggu (23/11/2025).
Sementara, dari tiga pemateri yang dihadirkan memberikan penjelasan terkait perbedaan dari alkes dan PKRT, fungsi, juga cara bijak dan tepat memilih alkes dan PKRT, bagaimana mengetahui izin alkes dan PKRT, terpenting bagaimana menggunakan alkes dan PKRT yang benar.
Seperti dikatakan Niken Dewi Pamikarsih, S.Si, Apt Adminkes Ahli Muda Dinkes Kabupaten Kediri menyampaikan bahwa penggolongan perbedaan dari Alkes dan PKRT merupakan hal penting yang harus diketahui dan difahami.
“PKRT ialah perbekalan kesehatan rumah tangga yakni berbagai barang untuk menjaga kebersihan, dan kesehatan di rumah, contohnya termasuk sabun antiseptik, desinfektan,cairan pembersih tangan, hingga pengusir serangga, sedangkan alkes ialah alat kesehatan, mengacu pada peralatan yang digunakan dalam dunia medis, untuk mendiagnosis,mencegah atau mengobati penyakit, sebagai contoh termometer, tensimeter, alat nebuizer,” terangnya.
Dijelaskan Niken, bahwa baik dari Alkes dan PKRT juga mempunya efek samping yakni penggunaan yang mengakibatkan keracunan, alergi, atau pengukuran yang tidak akurat, serta efek serius (karsinogenik), penyebab kanker dari produk yang mengandung pestisida atau zat berbahaya. Selain itu, penggunanya juga bisa mengalami gangguan kesehatan yang serius, cacat, atau bahkan kematian jika menggunakan produk yang tidak memiliki izin edar, berkualitas rendah, atau tidak sesuai dengan peruntukannya.
Peserta sosialisasi dari Kecamatan Pagu yang namanya enggan disebutkan bahwa sosialisasi seperti ini memang sangat membantu masyarakat agar nantinya tidak terjerumus ke hal hal yang membahayakan, karena minimnya pengetahuan tentang alkes dan PKRT.
Perlu diketahui, hadir dalam acara DR, Ir. Heru Tjahjono, MM, Sigit Sosiawan, S.E , wakil ketua DPRD Kab.Kediri, juga para pemateri, Rofiandes, S.Si, Apt, M.P.H ketua tim kerja dukman Direktorat Pengawasan Alat Kesehatan, Kemenkes RI, Susilo Ari Wardani, S.Si, Apt, M.Kes, MARS, Kepala seksi keparmasian, dan alat kesehatan Dinkes Prop.Jatim, Niken Dewi Pamikarsih, S.Si, Apt, Adminkes, Ahli Muda Dinkes Kab Kediri dan tidak ketinggalan owner Pare’s Cafe Kediri, Ir. Sunardi juga menghadiri acara. (bam)








