Angkut Kayu Kamalina Warga Pelalangan Diamankan

oleh -85 Dilihat
oleh
Kayu yang diamankan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Haryanto warga Al P. Mila diamankan Polsek Cermee ketika sedang mengangkut gelondongan kayu kamalina dari Desa Pelalangan, Kecamatan Cermee menggunakan mobil pick up menuju Desa Ramban, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso Jatim.

Angga dengan dokumen kayunya

Kapolsek Cermee, Iptu Sapto menjelaskan di ruang dinasnya, sementara ini belum bisa menyimpulkan adanya tersangka karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan meskipun ada misi-misi politik. “Saya tidak akan terpengaruh mengingat kasus ini terbilang berat dan prinsip saya masalah hukum tetap masalah hukum dan masalah politik adalah masalah politik,” tegas kapolsek.

Yang jelas tanah tersebut, tanah milik negara dan tadi petugas bersama Mantri Perhutani sudah melihat lembaran peta besar yang dibawanya hingga kami ketahui jarak lokasi kayu yang ditebang sekitar 1 km dan masuk dalam wilayah hutan lindung.

“Saya berharap media dalam memberitakan harus hati – hati dan jangan terburu – buru mengingat saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan. Namun sebelum kita periksa, saya tetapkan dulu lokasi itu betul atau tidak milik Perhutani maka kita tunggu hasilnya dua sampai tiga hari ini,” terang Kapolsek Cermee.

Lanjut Iptu Sapto, pertama anggotana dapat informasi kemudian naik bersama petugas Perhutani dan mendapati sopir sedang mengakut kayu. Lalu diamankan dan diperiksa hingga nanti diketahui perkembangan dari keterangan sopir arahnya kemana.

Tentang bahasa penangkapan itu kurang pas dan yang benar adalah diamankan sebab kalau penangkapan berarti ada penahanan maka saat ini BB dan sopir diamankan untuk diperiksa guna proses penyelidikan yang nantinnya akan berlanjut pada proses penyidikan.

Angga salah satu orang yang turut diamankan, bercerita kronologis kejadian saat dicegat dan dibawa ke Mapolsek. “Waktu itu Farid orangnya H. Ma’ Sudi Kades Pelalangan datang menemui saya jika siap pembeli sekaligus siap sensonya (gergaji mesin), bahkan siap semuanya. Saat itu saya bilang jika tidak punya uang namun Farid bilang jika itu urusan saya. Kemudian kayu dipotong dan sekitar pukul 10.00 WIB Farid telephone. Kemudian saya langsung ke lokasi hingga kemudian sore hari kayu dikirim dengan menggunakan mobil pick up,” jelas Angga.

Kini kasus pemotongan kayu kamalina ini masih dalam proses penyelidikan pihak Polsek Cermee. Dimana dalam kasus ini nantinya dipastikan akan ada gelar perkara untuk memastikan fakta-fakta dalam kasus ini baik dari pihak pelapor maupun terlapor yang nantinya manjadi bahan pertimbangan pihak kepolisian. (cip)