LAMONGAN, PETISI.CO – Antisipasi Pilkada yang disalah gunakan oleh oknum masyarakat untuk berjudi atau yang biasa dikenal dengan sebutan Judi Botoh membuat jajaran Kepolisian RI khusunya Polres Lamongan segera merespon dengan membentuk Tim Pemberantasan Judi Botoh.
Menurut Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pilbup Lamongan 9 Desember 2020 tidak saja rawan terjadinya Money Politic (politik uang), namun juga bakal terjadi Judi Botoh (taruhan). Dan inilah yang diantisipasi Polres Lamongan.
Maka untuk itu pihaknya telah membentuk Tim Khusus untuk mengantisipasi adanya ajang perjudian di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lamongan.
“Semua terkait dengan segala hal pelanggaran Pilbup, kita sudah membentuk satu tim. Tidak hanya money politik saja, tapi juga termasuk Judi Botoh dan pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, Selasa (27/10/2020).
Harun sapaan akrabnya mengatakan, biasanya Judi Botoh ini berlangsung saat menjelang pelaksanaan Pilkada. Namun timnya saat ini belum mendapati tren Judi Botoh masuk pada perhelatan pesta demokrasi lima tahun sekali itu.
“Apalagi nanti pada saat mendekati hari H, sudah pasti tim khusus di bawah kendali Kasatreskrim tersebut akan lebih intensif memantau adanya praktek Judi Botoh Pilbup,” katanya.
Masih menurut Kapolres Lamongan, untuk menjerat pelaku Judi Botoh tidak mudah, karena harus memenuhi beberapa unsur-unsur perjudian. “Harus ada barang bukti dan saksi. Jangan sampai hanya asumsi saja,” kata kapolres.
Tak hanya itu, dia juga mengaku, pihaknya dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan bekerja sama KPU dan Bawaslu Kabupaten Lamongan membentuk tim yang bertugas menyelesaikan permasalahan dugaan pelanggaran yang terjadi pada Pilbup.
“Sejak awal kita sudah membentuk tim namanya Gakumdu (penegakan hukum terpadu). Tidak hanya kepolisian saja, Kejaksaan juga ikut tergabung di dalamnya,” beber Perwira Polisi dengan Dua Melati di pundaknya itu. (ak)







