Antisipasi Mafia Perizinan, DPRD Surabaya Dorong Pemkot Masifkan Pelayanan Publik Secara Digital

oleh -87 Dilihat
oleh
DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – DPRD Kota Surabaya mengaku sangat prihatin atas munculnya kasus dugaan Mafia Perizinan yang dilakukan oleh salah satu oknum ASN di salah satu instansi dinas yang berada di dalam naungan Pemkot (Pemerintah Kota) Surabaya.

Politisi Golkar ini, Arif Fathoni menilai bahwa kasus tersebut dapat mencoreng integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya. Dan DPRD Surabaya meminta Pemkot Surabaya melakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak mencoreng integritas kinerja ASN.

“Kita akan meminta Pemkot Surabaya untuk melakukan evaluasi internal, agar kasus ini tidak semakin mencoreng integritas kinerja ASN,” ungkapnya ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Selasa (07/06/2022).

Arif Fathoni mengusulkan agar pelayanan publik, termasuk perizinan dapat lebih dimasifkan secara digital untuk menghindari oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Sebenarnya inovasi Walikota tentang Pelayanan Satu Atap secara Digital itu sudah bagus, dengan memudahkan masyarakat untuk mengurus perizinan di Kota Surabaya dan meminimalisir pertemuan langsung antara pemohon dengan penyedia pelayanan publik,” ujar Fathoni.

Dengan lebih dimasifkan pelayanan publik secara digital, Fathoni beranggapan bahwa potensi penyalahgunaan wewenang dapat semakin diminimalisir.

“Tetapi kalau ini masih terjadi, berarti ya paling tidak pihak inspektorat harus berpikir keras bagaimana menutup celah-celah dalam proses pelayanan tersebut agar tidak terjadi interaksi secara langsung yang dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang, dan Pemkot Surabaya harus segera evaluasi,” tandas Arif Fathoni, SH selaku Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Senada disampaikan juga oleh Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., yang memberikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan proses perizinan Pelayanan Satu Atap secara Digital melalui Surabaya Single Window atau di ssw.surabaya.go.id

“Walikota Surabaya telah melakukan banyak inovasi-inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam hal perizinan pelayanan publik, dan Pelayanan Satu Atap secara Digital tersebut juga bisa dilakukan dengan mudah,” ungkapnya kepada awak media.

Politisi Nasdem ini juga mendorong Pemkot Surabaya agar lebih memasifkan Pelayanan Publik secara Digital untuk menghindari penyalahgunaan wewenang oleh oknum ASN yang tidak bertanggungjawab.

Imam juga menegaskan, jangan sampai institusi Pelayanan Publik tercoreng gara-gara ulah oknum ASN yang tidak bertanggungjawab. Untuk itu, saya juga meminta kepada Pemkot dan inspektorat untuk mengusut tuntas oknum ASN yang terlibat sebagai mafia perizinan.

“Sekali lagi saya tegaskan, jangan sampai institusi Pelayanan Publik tercoreng gara-gara ulah oknum ASN yang tidak bertanggungjawab, dan perlu adanya pengawasan internal yang lebih baik terhadap kinerja ASN,” tegasnya.

“Supaya kasus memalukan seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari, dan mungkin dalam waktu dekat akan kita panggil OPD Dinas terkait untuk mengklarifikasikan adanya dugaan Mafia Perizinan” pungkas Drs. Imam Syafi’i, S.H., M.H., selaku Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.