BATU, PETISI.CO – Anggota komunitas Pekerja Seni Batu Bersatu (PSBB), menggelar publikasi masal kepada masyarakat Kota Batu tentang diperbolehkannya pelaksanaan hajatan, Selasa (1/9/2020). Pasalnya, selama empat bulan kebelakang anggota PSBB tidak adannya kegiatan warga yang menggunakan jasa terop, sound system, genset, juga pekerja seni di masa pandemi Covid-19.
“Pelaksanaan publikasi masal ini diikuti kurang lebih 108 personel dari pengelola audio, dan dari unsur seni juga ada dari musisi dangdut, band, dan pegiat seni tradisional lain,” Jelas Wakil Ketua Paguyuban PSBB, Didik alias Gundul sapaan akrabnya.
Peserta Giat tersebut dibagi dalam tiga kelompok yang masing-masing menginformasikan ketiga kecamatan yang berada di Kota Batu (Bumiaji, Batu, dan Junrejo). Pembagian kelompok tersebut berdasarkan dari masing-masing anggota PSBB.
“Semoga setelah adanya giat publikasi masal ini masyarakat bisa kembali melaksanakan hajatan, jadi tidak bimbang lagi baik menggunakan terop ataupun gedung. Namun tetap mematuhi SOP protokol kesehatan yang akan disampaikan oleh para pengusaha kepada pengguna jasa,” pungkas pemilik Quin Audio ini dengan tergesah, sembari mengejar rombongan yang melanjutkan perjalanan. (led/eka)







