Surabaya, petisi.co – Pemkot Surabaya terus menegaskan komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja melalui penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Atas konsistensi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meraih penghargaan Terbaik Pertama Kategori Platinum sebagai Pembina K3 Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam Apel Peringatan Bulan K3 Nasional yang digelar di Stadion Utama Petrokimia Gresik, Rabu (14/1/2026).
Wali Kota Eri menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan kategori Platinum menjadi bukti bahwa perusahaan-perusahaan di Surabaya telah menerapkan sistem keselamatan kerja dengan pengawasan yang ketat dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
“Perusahaan akan tumbuh besar jika seluruh karyawannya terlindungi dan terjaga dari risiko kerja. Keselamatan adalah fondasi utama produktivitas,” ujar Eri usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan bahwa secara administratif implementasi K3 di perusahaan Surabaya telah mencapai 100 persen, meski berada pada tingkat kategori yang berbeda. Seluruh pabrik kini diwajibkan memiliki SOP dan protap yang jelas, termasuk penanganan kondisi darurat seperti kebakaran dan kecelakaan kerja.
Eri juga mendorong Disperinaker untuk terus meningkatkan kolaborasi dengan dunia usaha agar level penerapan K3 di setiap tempat kerja terus naik. Ia menekankan bahwa K3 harus dipandang sebagai investasi jangka panjang, bukan beban.
“Ketika keselamatan karyawan terjaga, produktivitas meningkat dan ikatan kebersamaan di perusahaan akan semakin kuat,” tegasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Disperinaker Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menjelaskan bahwa meski kewenangan sertifikasi berada di tingkat provinsi, Pemkot Surabaya aktif melakukan pembinaan melalui pendekatan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
“Dalam setahun, sekitar 3.000 pelaku usaha kami bina. Ini bagian dari komitmen menjaga keselamatan kerja di Surabaya,” jelas Hebi.
Selain keselamatan fisik, Pemkot Surabaya juga mendorong perlindungan jaminan sosial. Saat ini tengah disiapkan skema agar seluruh pekerja penerima upah di Surabaya terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2026, fokus pembinaan tetap diarahkan ke industri kecil dan menengah, tanpa mengabaikan pemantauan industri besar. (dvd)






