Batas Kabur Teguran

oleh
oleh

Oleh: Zainal Arifin Emka*

KETIKA pelanggaran serius terhadap amanah publik hanya berujung pada teguran, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara sedang menegakkan keadilan, atau sekadar mengelola persepsi?

Peristiwanya menarik. Presiden Prabowo Subianto menegur direktur BUMN yang tetap meminta tantiem meski perusahaan merugi. “Nggak tahu malu. Ndablek!” cetusnya.

Di saat berbeda, Presiden menegaskan tekadnya untuk membersihkan Pertamina dari segala bentuk praktik korupsi. Berbicara pada peresmian infrastruktur energi terintegrasi Pertamina RDMP Balikpapan, Presiden Prabowo secara khusus mengingatkan Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, tentang pentingnya menjaga amanah dan integritas dalam mengemban jabatan strategis ini.

Prabowo menyoroti adanya “permainan tidak sehat” yang telah berlangsung bertahun-tahun dalam tubuh Pertamina. Termasuk manipulasi harga dalam praktik impor minyak.

“Jangan korupsi! Jangan kau cari kaya di atas kepercayaan ini,” katanya kepada Simon.
Menariknya, dalam waktu berdekatan, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto menegaskan, penyalahgunaan kewenangan oleh aparat pajak bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga pelanggaran etika dan keimanan karena telah merampas hak masyarakat yang tidak mampu. Kesalahan itu bisa membuat pelakunya menjadi ahli neraka.

“Ketika ahli pajak mengambil bagian untuk diri pribadinya, maka sudah pasti ahli pajak tadi adalah ahli neraka, ahli neraka. Itu ditulis secara jelas dalam sebuah hadis di kepercayaan saya,” kata Bimo dalam acara Perayaan Natal DJP, Senin.

Peringatan Bimo itu merespon kasus tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Teguran vs Ketegasan
Baiklah kita garisbawahi. Peringatan pada Direksi Pertamina dan teguran pada direktur BUMN yang tetap meminta tantiem meski perusahaan merugi, serta sorotan kepada tiga pegawai pajak yang terjaring OTT.

Publik mencatat respons yang sama: teguran.
Sekilas, teguran terdengar sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan. Namun justru di situlah keganjilannya. Ketika pelanggaran serius terhadap amanah publik hanya berujung pada teguran, muncul pertanyaan mendasar: apakah negara sedang menegakkan keadilan, atau sekadar mengelola persepsi?

Teguran, dalam tata kelola pemerintahan, bukanlah instrumen yang keliru. Ia relevan untuk kesalahan administratif, kelalaian prosedural, atau kinerja yang perlu dibenahi. Teguran adalah bagian dari pembinaan. Namun sejak awal, teguran bukan dirancang sebagai respons utama atas pelanggaran amanah, apalagi indikasi kejahatan jabatan.
Di sinilah batas itu tampak kabur.

Direktur BUMN bukan sekadar manajer korporasi. Ia mengelola perusahaan milik negara—artinya, uang rakyat. Ketika perusahaan merugi tetapi tetap muncul permintaan tantiem, masalahnya bukan sekadar soal hak dan aturan internal. Ada krisis kepekaan moral.

Di tengah kerugian yang pada akhirnya juga ditanggung publik, permintaan insentif mencerminkan jarak antara elite pengelola dan realitas rakyat.

Mengguncang
Demikian pula kasus pegawai pajak yang tertangkap OTT. Pajak adalah tulang punggung negara. Setiap pelanggaran di sektor ini tidak pernah berdampak kecil. Ia mengguncang kepercayaan, bukan hanya pada individu pelaku, tetapi pada sistem secara keseluruhan.
Teguran kepada pimpinan, tanpa penjelasan tentang sanksi struktural dan pembenahan sistemik, terasa terlalu ringan untuk beban kepercayaan yang runtuh.

Di titik ini, persoalan bergeser dari individu ke budaya. Budaya di mana pelanggaran serius kerap diperlakukan sebagai kesalahan kerja biasa. Budaya “cukup ditegur” pelan-pelan membentuk preseden berbahaya.

Ia mengirim pesan bahwa risiko moral bisa dinegosiasikan. Bahwa pelanggaran amanah tidak selalu berujung konsekuensi nyata.
Dampaknya tidak sederhana.

Aparatur yang bekerja jujur kehilangan teladan. Mereka yang menyimpang tidak merasakan efek jera. Publik, yang setiap hari diminta patuh membayar pajak dan percaya pada pengelolaan negara, mulai mempertanyakan keadilan. Ketika keadilan dipersepsikan tumpul ke pejabat dan tajam ke rakyat, kepercayaan publik terkikis perlahan, tetapi pasti.

Respons negara—terutama dari pucuk pimpinan—selalu dibaca sebagai pesan moral. Bukan hanya oleh pejabat, tetapi oleh seluruh warga. Teguran publik tanpa tindak lanjut yang jelas adalah pesan yang ambigu. Ia bisa dibaca sebagai kepedulian, tetapi juga bisa ditafsirkan sebagai toleransi.

Dalam konteks krisis integritas, ambiguitas adalah kemewahan yang terlalu mahal.

Bukan Kemarahan
Ketegasan sering disalahpahami sebagai kemarahan atau sikap keras. Padahal ketegasan sejati justru tenang, konsisten, dan berbasis aturan. Ia tidak perlu teriak, tetapi berani menegakkan konsekuensi. Negara yang tegas bukan negara yang emosional, melainkan negara yang adil dan konsisten terhadap siapa pun yang melanggar amanah.

Publik tidak menuntut hukuman berlebihan. Yang diharapkan adalah sesuai takaran dan kejelasan. Audit terbuka, sanksi yang setara dengan pelanggaran, serta pembenahan sistem yang transparan.

Teguran boleh menjadi pintu masuk, tetapi tidak boleh menjadi pintu keluar.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang ditegur, melainkan tentang standar apa yang ingin ditegakkan negara. Jika pelanggaran amanah hanya berhenti pada teguran, maka yang sedang dilemahkan bukan individu, melainkan wibawa institusi.

Negara yang ingin dipercaya tidak cukup pandai menegur. Ia harus berani bertindak adil—terutama kepada mereka yang diberi amanah. (*)

*penulis adalah: Wartawan Tua, Pengajar Stikosa-AWS