Aris Wasiyanto: Pemerintah Tidak Pernah Mengeluarkan Kebijakan Yang Mengatur Aktivitas Bisnis Pupuk Subsidi dalam Bentuk Paket

oleh -99 Dilihat
oleh
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Bondowoso, Aris Wasiyanto.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Pemerintah tidak pernah mengeluarkan sebuah kebijakan yang mengatur tentang tata niaga sebagai suatu aktivitas bisnis pupuk subsidi dalam bentuk paket, yang berisi pupuk subsidi dan non subsidi.

Kebijakan yang mengatur tata niaga pupuk bersubsidi dalam bentuk paketan itu tidak ada, tetapi kebenarannya kios menjual pupuk itu untuk memperkenalkan pupuk non subsidi, karena kandungan unsur mikronya lebih lengkap dan hasil produksinya bisa dipastikan akan lebih optimal.

Hal ini diterangkan oleh Kabag perekonomian sekaligus anggota Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Bondowoso, Aris Wasiyanto, melalui telepon selulernya, Minggu (8/11).

Dia juga mengatakan, bahwa pihaknya juga telah melakukan konfirmasi kepada Produsen Pupuk Kaltim, Petrokimia Gresik, yang sekaligus Distributor Pupuk Bersubsidi.

Hal tersebut dilakukan untuk menanggapi keluhan dari petani, terkait penjualan pupuk subsidi yang dipaketkan dengan pupuk non subsidi oleh beberapa kios pupuk di Bondowoso.

Hasilnya, upaya pengenalan pupuk non bersubsidi itu perlu dilakukan, agar saat ada kebijakan dari pemerintah untuk mencabut subsidi pupuk, maka petani sudah mengerti dan tidak asing lagi dalam penggunaan/pengaplikasiannya.

“Jadi, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan seperti yang dikeluhkan. Karena jatah pupuk subsidi di Bondowoso kurang untuk mencukupi kebutuhannya, petani disarankan membeli pupuk yang non subsidi oleh kios,” katanya.

Tetapi kios menjual pupuk itu adalah untuk memperkenalkan pupuk non subsidi.

“Petani nantinya mencoba dan memakai pupuk non subsidi itu. Agar dapat merasakan manfaat dan keuntungannya,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.