Aturan Catin Tes Urine Pranikah Kemenag Sumenep Berjalan Lancar

oleh -90 Dilihat
oleh
Kantor Kemenag Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Aturan calon pengantin (catin) di Kementerian Agama Sumenep, Madura, yang mewajibkan semua calon pengantin hendak menikah harus bebas dari pengaruh berkaitan narkoba dengan melakukan tes urine pranikah berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.

Aturan tes urine catin pranikah Kemenag Sumenep berjalan sudah dua bulan, sejak diterapkan awal Januari tahun 2020 hingga saat ini, dengan memilih kecamatan kota menjadi pilot project program yang didasarkan pada surat edaran Kanwil Kemenag Jawa Timur Nomor B-7303 /Kw.13.6.1/PW.01/12/2019.

Dibuktikan dengan melampirkan keterangan hasil tes urine yang dikeluarkan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Sumenep.

“Alhamdulillah, sampai saat ini sejak diterapkan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala,” jelas Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Sumenep, Abd Aziz saat ditemui petisi.co diruang kerjanya, Kamis (5/3/2020).

Bahkan kata Abd Aziz, masyarakat tertantang dengan tes urine untuk catin pranikah itu. Karena banyak masyarakat dari kecamatan lain yang menanyakan kapan penerapan aturan tersebut.

“Tapi walaupun mereka tertantang tidak serta-merta karena mungkin sementara hanya berjalan dua bulan. Nanti ada MoU baru,” ungkapnya.

Sementara Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno menyatakan, bahwa masyarakat calon pengantin yang datang ke kantornya mengurus tes urine pranikah memang sudah banyak.

“Banyak sudah. Tapi sementara sudah banyak yang kami rekam,” terang Bambang Sutrisno saat ditemui petisi.co, Rabu (4/3).

Sejauh ini juga disampaikan Bambang Sutrisno, calon pengantin yang mengurus tes urine narkoba tersebut belum ada yang positif. “Tidak ada, tidak yang positif,” jelasnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.