AUIM Minta Cabut Permendikbud Ristek No 30/2021

oleh -59 Dilihat
oleh
Suasana audiensi.

Audiensi dengan DPRD Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO, PETISI.CO – Aksi damai Aliansi Umat Islam Mojokerto Raya (AUIM) menggelar audiensi bersama anggota DPRD Kabupaten Mojokerto perihal peryataan Menag RI yang meresahkan umat Islam serta , dan pelaksanaan paksaan vaksin covid-19, di gedung Graha Whicesa kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis ( 18/11/2021).

Kurang lebih 15 orang perwakilan AUIM langsung ditemui wakil ketua I DPRD Hj Setia Pudji lestari yang didampingi wakil ketua II DPRD H Subandi dan wakil ketua III DPRD H Moh Sholeh juga ikut perwakilan dari komisi IV H Sopi’i.

H Achmad, Ketua AUIM meminta anggota DPRD Kabupaten Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi nya kepada pemerintah untuk segera mencabut Permendikbud Ristek no 30 atau setidaknya direvisi dulu.

“Karena bertentangan dengan norma Islam sebelum ada gelombang besar penolakan dan juga meminta Menag RI harus diberhentikan dari jabatannya karena mendukung Permendikbud yang jelas jelas meresahkan masyarakat,” kata H Achmad.

Sementara itu wakil ketua DPRD H Subandi mengatakan akan baca terlebih dahulu semua aspirasi AUIM yang kita terima sebelum kita kirimkan surat ke DPR RI dengan tembusan ke DPRD Jatim. (ng)