Awal Tahun 2021 Polsek Pakal Menjaring Ratusan Pelanggar Prokes

oleh -158 Dilihat
oleh
Polsek Pakal menjaring ratusan pelanggar prokes.

SURABAYA, PETISI.CO – Di awal tahun 2021 ini OPEKA (Operasi Protokol Kesehatan) sesuai Perwali no.33 Tahun 2020, dan Penerapan INPRES No.6 Tahun 2020 tentang Wajib Pakai Masker, jajaran Polsek Pakal Polrestabes Surabaya masih terus berhasil menjaring ratusan para pelanggar prokes di wilayah Kecamatan Pakal Surabaya.

Kali ini Opeka gabungan dipimpin Kapolsek Pakal, Kompol Moh Khoiril S.Pd, MH, yaitu, diantaranya, 6 personil anggota Pakal 822, 9 anggota Pakal 902, Bapulbaket 4 orang anggota, Reskrim 5 pers, Bhabinkamtibmas dan 2 Personil TNI, 5 anggota Satpol PP Kec. Pakal, 2 Anggota Linmas serta 2 pers Banser.

Giat yustisi kali ini petugas gabungan serta jajaran Polsek Pakal, yang digelar di Jl. Raya Babat Jerawat, Pakal Surabaya, berhasil menjaring 20 pelanggar, yaitu pengguna jalan yang tidak memakai masker saat berada di jalan dan kemudian para pelanggar tersebut diberikan surat tanda penerimaan bukti pelanggaran dengan disita KTP nya.

Kapolsek Pakal, Kompol Moh Khoiril S.Pd, MH, usai kegiatan mengatakan, bahwa untuk Opeka tersebut akan terus dilakukan, guna memutus rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini masih ada, dan semoga masyarakat dapat terhindar serta dapat mematuhi tentang protokol kesehatan.

“Di wilayah Pakal masih banyak yang abai terhadap prokes ini, sehingga kita akan terus melakukan razia penegakan prokes sesuai Perwali Surabaya no 33 tahun 2020 dan INPRES no 6 tahun 2020, tentang protokol kesehatan,” ujar Kapolsek, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, sejak tanggal 1 Januari hingga 4 Januari 2021 ini Polsek Pakal berhasil menjaring ratusan pelanggar prokes. Oleh sebab itu, Kapolsek mengajak masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, karena Covid-19 ini masih ada, dan kita harus tetap menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, disiplin dalam melaksanakan prokes itu merupakan vaksin untuk menghindarkan dari virus tersebut.

“Kami imbau masyarakat untuk mematuhi prokes dan mari kita dukung program dari pemerintah terkait protokol kesehatan, agar semua sehat, masyarakat sehat, keluarga sehat dan kita sendiri juga sehat. Bahkan bisa kita lihat di  wilayah Pakal ini, TPU Babat Jerawat sudah banyak sekali,” pungkas orang nomer satu di jajaran Polsek Pakal ini.

Hari ini, lanjut Kompol Khoiril, tidak ada pelanggar yang dilakukan swab, seluruhnya ditindak tipiring, yaitu diberikan surat tanda penerimaan bukti pelanggaran dengan sita Kartu Tanda Penduduk (KTP) nya. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.