Mabuk, Pecahkan Kaca Mobil, Diamankan Polisi

oleh -328 Dilihat
oleh
POLSEK PAKAL GIAT PATROLI. Apel persiapan dan arahan dari Kapolsek Pakal Kompol Made Jati Negara sebelum patroli.(dok)

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Pakal Polrestabes Surabaya berhasil ungkap kasus tindak pidana pengrusakan sesuai dengan Pasal 406 KUHPidana di wilayah hukumnya, tepatnya terjadi di Jalan Raya Jawar Kel. Sumberrejo Kecamatan Pakal.

Kejadian bermula pada Kamis 21 Maret 2024 sekira pukul 02.55 Wib. Dimana korban adalah HF (26), warga Jl. Jawar Kelurahan Sumberrejo Kec. Pakal Kota Surabaya, yang saat itu mengendarai mobil jenis Mobillio.

Tersangka berinisial MIU (18), warga Tambakdono Kelurahan Sumberrejo Kecamatan Pakal.

Kapolsek Pakal Kompol I Made Jati Negara SH melalui Kanit Reskrim Ipda Edi Kristanto SH, menjelaskan, bahwa kejadian berawal dari pelaku diduga usai minum miras (miras) dengan temanya di wilayah Kec. Menganti Gresik.

“Kemudian pelaku bertujuan pulang dengan dibonceng temanya RI, dan tanpa sepengetahuan temannya pelaku mengambil batu dengan alasan untuk berjaga-jaga. Menurut keterangan pelaku ia pernah diberhentikan oleh segerombolan orang yang mengaku dari sebuah perguruan silat,” terang Ipda Edi, Sabtu (20/4/2024).

Sesampainya di TKP Jl. Raya Jawar, lanjut Kanit Reskrim Polsek Pakal, pelaku melihat dari arah depannya ada mobil yang akan berpapasan. Setelah dekat, pelaku dengan spontan langsung melempar batu yang dibawanya ke arah kaca bagian depan mobil hingga pecah.

“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri, temannya yang merasa tidak tahu menahu perbuatan tersebut juga ikut lari masuk ke dalam Kampung Kauman Gg III, karena saat itu korban dan temanya mengejar dan pelaku takut tertangkap,” ungkap Edi Kris.

Nahasnya, pagar di gang bagian dalam tersebut tertutup, sehingga motor yang dikendarai pelaku ditinggal dan pelaku bersembunyi di semak-semak agar tidak terlihat. Sementara pelaku lainnya tidak diketahui lari ke arah mana.

“Selanjutnya, sekira pukul 05.55 Wib ayah pelaku datang ke lokasi kejadian dan memanggil pelaku, yang kemudian terduga pelaku lalu keluar dari semak-semak dan diamankan anggota Opsnal Reskrim Polsek Pakal,” jelas Ipda Edi.

Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, sedangkan 1 unit sepeda motor Honda Beat L-4638-WV dan 1 buah kaca mobil Honda Mobilio diamankan di Polsek Pakal untuk dilakukan pemeriksaan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.