Ayni Zuroh Pimpin Pengangkatan PAW Wakil Ketua Any Mahnunah

oleh -125 Dilihat
oleh
Pengangkatan PAW Wakil Ketua Any Mahnunah

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan dan anggota DPRD di ruang rapat graha whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (30/06/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan pemberhentian dan pengangkatan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Mojokerto berasal dari fraksi Golongan Karya (Golkar) atas nama Any Mahnunah yang menggantikan almarhum H Subandi.

Mengangkat kopan sebagai anggota DPRD dengan masa jabatan 2019-2024 telah sesuai dengan keputusan ketua dewan pimpinan pusat partai Golkar nomor B,769/Golkar/IV/2022 tanggal 20 Mei 2022 dan ditindaklanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171,3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur nomor 171,416/591/011.2/2022. surat dari ketua DPW partai Golkar nomor 091/DPDII PG-MJK/IV/2022 tanggal 11 April 2022.

“Kemudian ditindaklanjuti surat pimpinan DPRD nomor 171.3/1097/416-050/2022 tanggal 16 Juni 2022 dan surat Gubernur Jawa Timur melalui Bupati Mojokerto nomor 171/2839/416-011/2022 tanggal 20 Juni 2022,” jelasnya.

Selanjutnya saya mengucapkan selamat kepada Any Mahnunah yang telah diresmikan menjadi wakil Ketua DPRD dan kopan sebagai anggota DPRD dan selamat bekerja untuk mengabdi sebagai wakil rakyat Kabupaten Mojokerto.

“Kami berharap dalam mengemban jabatan barunya dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi yang positif untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto,” pungkas Ketua DPRD kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh.

Turut hadir bupati Mojokerto Hj Ikfina Fatmawati, Sekretaris Daerah, Teguh Gunarko, forkopimda, ketua KPUD, ketua Bawaslu dan kepala OPD. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.