BAANAR Jateng Apresiasi dan Acungi Jempol Penangkapan Irjen Tedy Minahasa

oleh -86 Dilihat
oleh
Ketua BAANAR Jateng, Taufik Hidayat

SEMARANG, PETISI.CO – Publik terhentak atas berita penangkapan Irjen Pol Tedy Minahasa oleh jajaran Kepolisian karena diduga menjual narkoba seberat 5 kg dan yang miris ternyata yang bersangkutan setelah dilakukan tes urin hasilnya positif menggunakan narkoba. Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) Jawa Tengah mengapresiasi kinerja Polri yang tegas menindak siapapun yang terlibat dalam perkara Narkoba.

Institusi polri benar-benar lagi terkena Tsunami Tragedi, mulai dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua yang melibatkan atasannya sendiri Irjen Pol Ferdi Sambo, kasus meninggalnya 132 suporter Aremania dalam Tragedi Kanjuruhan, ditambah lagi kasus narkoba yang menjerat Irjen Pol Tedy Minahasa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah polri yang serius melakukan pembersihan dalam internal institusinya. Kepercayaan publik terhadap Polri harus ditumbuhkan kembali, Kapolri Listyo Sigit jangan ragu-ragu sikat anggotanya yang terlibat kejahatan,” ucap Kepala BAANAR Jateng, Taufik Hidayat, Sabtu (15/10/2022).

Taufik mengaku sangat prihatin dengan kondisi Institusi Polri saat ini, karena ulah oknum Polri yang akhirnya merusak kredibilitas dan citra Polri. Menurutnya, Polri sedang terpuruk dan mengalami darurat serta krisis mental dan moral serta Integritas.

“Bagaimanapun kita dan negara tetap membutuhkan institusi Polri untuk menjaga kamtibmas dalam masyarakat sebagai penegak hukum. Semoga Polri dapat bersih-bersih dan memperbaiki integritas dan moralnya kembali. Masyarakat butuh Polri. Yang dilibas jangan hanya pelaku kriminal di luar saja, tetapi pelaku kriminal di tubuh Polri juga harus dilibas terlebih dahulu. Ibarat pepatah mengatakan “Kalau mau membersihkan lantai maka Sapunya harus bersih, Jangan pakai sapu yang kotor,” ujarnya.

Taufik menegaskan bahwa Baanar Jateng selalu siap bersinergi dan kerja sama dengan jajaran kepolisian dalam rangka penanggulangan, pencegahan, peredaran gelap narkotika. (lim)

No More Posts Available.

No more pages to load.