Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Magetan Perangi Rokok Ilegal

oleh -150 Dilihat
oleh
Sekretaris Daerah membuka kegiatan sosialisasi
Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai di Kecamatan Kartoharjo

MAGETAN, PETISI.CO – Sekretariat Kabupaten (Setdakab Bagian Perekonomian dan SDA Magetan bersama narasumber dari Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madiun mensosialisasi Ketentuan Kebijakan dan pengunaan DBCHT di bidang cukai tahun anggaran 2021 kepada warga masyarakat di Pendopo Kantor Kecamatan Kartoharjo, Kamis (21/10/2021).

Hadir pada pelaksanaan tersebut Sekretaris daerah Ir. Hergunadi. MT, sekaligus membuka kegiatan tersebut, Plt Kabag Perekonomian dan Pembangunan Magetan, Camat Kartoharjo, narasumber dari KPPBC Tipe Madya pabean C Madiun, narasumber dari Polres juga dari Kejaksaan Magetan serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat, karang taruna, Kelompok PKK warga Kecamatan Kartoharjo.

Kabag Perekonomian dan pembangunan menyampaian materi

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi. MT berharap tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Magetan. “Karena cukai rokok sangat bermanfaat untuk pembangunan,” terang Sekda Magetan.

Sekda Berharap juga dengan sosialisasi DBCHT ini masyarakat yang mengikuti nantinya bisa menyampaikan kepada temanya ataupun keluarganya dalam rangka ikut mengendalikan dan menghilangkan peredaran rokok yang ilegal di wilayah Magetan. Khususnya di Kecamatan Kartoharjo.

“Sehingga jika pajaknya tinggi akan mendapatkan bagi hasilnya yang akan digunakan untuk kegiatan – kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat magetan,” ungkapnya.

Disampaikan oleh Plt Kepala Bagian Perekonomian dan pembangunan Ir. Edy Suseno yang mana pada pelaksanaan sosialisasi kali ini penyampaian materi terkait bagaimana cara mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan.

Hal ini sangat penting Karena rokok ini merupakan barang khusus jadi peredarannya harus terkontrol oleh pemerintah melalui cukai.

Selain itu cukai ini merupakan pendapatan negara yang sangat penting yang akan digunakan untuk melayani masyarakat terutama dalam bidang kesehatan.

Sehingga pada masa Pandemi covid-19 ini pemerintah sangat memerlukan anggaran untuk penanganan di bidang kesehatan,” ungkapnya.

“Kita juga harus memperhatikan sumber sumber dananya terutama pada cukai ini,” jelasnya

Masalah peredaran rokok ilegal ini banyak aspek yang harus ditangani dan pada ini kita menangani dari sisi masyarakat selaku penguna atau konsumen, jadi jika diawali dari konsumen dan mereka tahu tentang rokok ilegal insya Allah keinginan untuk membeli bisa berkurang dan ketika permintaan dari konsumen berkurang maka produksi dari produsen rokok ilegal bisa dikurangi.

“Selain itu sisi dari pedagang akan ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag),” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.