Bangunan Hotel Amaris Depan Grahadi Harus Dipotong

oleh -119 Dilihat
oleh
Berita acara rapat pembahasan Hotel Amaris

Ketua Komisi A DPRD Jatim : Pakde Karwo Harus Konsisten

SURABAYA, PETISI.CO – Ketua Komisi A DPRD Jatim, Freddy Poernomo, meminta Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo konsisten atas keputusan rapat pada 11 Oktober 2017.

Dalam menyikapi dampak buruk pembangunan Hotel Amaris Jl Taman Apsari yang berada di ring satu Gedung Negara Grahadi, rapat di Pemprov Jatim tersebut, salah satunya memutuskan memotong ketinggian bangunan yang berlantai 17 itu.

‘’Ini sudah hampir tiga bulan, sejak rapat yang dipimpin Pak Sekda yang salah satu putusannya memotong ketinggian bangunan hotel,’’ ujar Freddy,  Kamis (25/1/2018).

Pemotongan bangunan tersebut, lanjut dia, lantaran ditemukan adanya ketidaksesuian persyaratan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), estetika dan aspek keamanan bangunan obyek vital nasional.

Dikatakan, dalam rapat yang diikuti 19 orang, termasuk diantaranya Asisten II Sekdaprov Jatim Fattah Jasin, Kabiro Hukum Himawan Estu dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Surabaya, Musdiq, disepakati empat hal.

(Baca Juga : Soal Bangunan Hotel Amaris Jl Taman Apsari, Pemprov Harus Tegas)

Selain memotong ketinggian hotel, sambung Freddy, menghitung dan mengukur ulang lebar jalan sebagai rumusan penentuan ketinggian gedung dan koefisien dasar bangunan (KDB).

‘’Dua putusan lainnya adalah meninjau kembali dan mengevaluasi IMB nomor 188.4/2820.025/436.6.2/2016 yang telah dikantongi Bambang Widjanarko, pemilik bangunan hotel Amaris, serta menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan bangunan hotel tersebut,’’ paparnya.

Daftar hadir rapat pembahasan Hotel Amaris

Freddy kecewa, hingga kini, menurut pantauannya, tidak didapati keseriusan Pemprov Jatim melaksanakan putusan rapat 11 Oktober lalu.

Poin dua keputusan rapat, tegas dia, memotong ketinggian bangunan untuk kemudian disesuaikan dengan aestetika bangunan, serta aspek keamanan bangunan obyek vital nasional.

‘’Hingga kini belum ada tanda-tanda, Gubernur Jatim memerintahkan aparaturnya mengeksekusi bangunan tersebut,’’ ujar politisi Golkar ini seraya khawatir adanya kecenderungan mengabaikan keputusan rapat 11 Oktober.

Legislator ini mengaku, tak ingin wibawa pemerintah jatuh dihadapan pemodal.  ‘’Tidak adanya tindak lanjut dari empat poin keputusan rapat tersebut, mudah-mudahan bukan merupakan bentuk ‘’kepatuhan’’ pemerintah terhadap keinginan pemodal,’’ tambahnya.

Sebab, lanjut arek Suroboyo ini, telah banyak bangunan-bangunan bernilai sejarah dan kepahlawanan hancur di tangan investor. Untuk kawasan ring satu Gedung Negara Grahadi, tegas Freddy, Komisi A DPRD Jatim tidak akan menyerah dan mundur mengawal kasus bangunan hotel Amaris tersebut. (mu)

No More Posts Available.

No more pages to load.