Dinilai Banyak Tambak Udang Nakal yang Melanggar, Pemkab Sumenep Didesak Bersikap Tegas

oleh -65 Dilihat
oleh
Salah satu poster yang dibawa FKMS saat aksi damai.

SUMENEP, PETISI.CO – Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi damai, Rabu (10/6/2020). Dalam aksinya, FKMS mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersikap tegas terhadap penguasa tambak udang nakal yang melanggar seperti di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto.

Ketua FKMS, Moh Sutrisno, kepada wartawan menyatakan selama ini terkesan mengabaikan petambak nakal dengan membentur peraturan yang ditetapkan tentang bagaimana seharusnya melakukan kegiatan usaha tambak.

Seperti salah satu contohnya tambak ilegal yang terletak di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, pemerintah Kabupaten Sumenep ini terkesan tidak tegas dalam menangani persoalan itu.

Karena dimana tambak udang di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep ini tetap beroperasi, kendati sebelumnya dilakukan penutupan karena melanggar.

“Tahun lalu tambak udang di Pakandangan Barat telah ditutup karena ilegal dan melakukan reklamasi, sekarang beroperasi lagi,” tegas Sutrisno.

Sutrisno menyatakan, bentuk ketidak seriusan pemerintah ini juga diukur dari sejauh mana pengawasan terhadap pelaku usaha tambak. Sehingga pemerintah ini patut dinilai seolah-olah abai akan hal tersebut.

“Misal petambak itu tidak mendapat teguran dan pemerintah tidak melakukan upaya penutupan kembali,” jelasnya.

Lanjut Sutrisno membeberkan, seperti juga tambak udang yang berada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, yang juga diduga telah melanggar aturan namun dibiarkan begitu saja.

Dimana tambak udang di di Desa Andulang, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep ini dinilai melanggar atas temuan oleh Dinas Lingkungan Hidup setempat.

“DLH Kabupaten Sumenep telah melakukan investigasi dua kali dan menemukan pelanggaran, namun DLH hanya memberikan peringatan saja tanpa adanya sanksi padahal sudah dua kali ditemukan pelanggaran,” sebut Sutrisno.

Sehingga diharapkan, pemerintah Kabupaten Sumenep supaya bersikap tegas agar bisa memberikan efek jera terhadap petambak udang nakal yang melanggar.

“Pemerintah harus tegas, yang perlu diperhatikan adalah aturannya harus ditaati dan lingkungan sama-sama dijaga,” ucap Sutrisno.

Karena apalagi kalau limbahnya dari tambak udang tersebut, dibuang kelaut, sepadan pantai dilanggar.

“Apalagi melakukan reklamasi berarti mereka tidak berfikir nasib Sumenep kedepan,” terangnya, seraya menambahkan maka pemerintah di Kabupaten Sumenep ini harus benar-benar bersikap tegas jangan sampai terkesan abai apalagi membiarkan. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.