Bantuan Gapoktan Rp 400 Juta Disikat Bandit Jalanan

oleh -41 Dilihat
oleh
Petugas saat melakukan olah TKP

Modus Pecahkan Kaca Mobil

KOTA BLITAR, PETISI.CO – Nasib apes dialami Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Kabupaten Blitar, sekaligus anggota DPRD Kabupaten Blitar, Mujib (49), warga Desa Tlogo Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Mujib menjadi korban korban pencurian pecah kaca di jalan masjid Kota Blitar. Uang bantuan untuk kelompok tani senilai Rp 400 juta pun amblas.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, dari pengakuan korban, uang yang dicuri baru saja diambil dari salah satu bank yang ada di Kota Blitar.

Saat itu korban bersama perwakilan penerima bantuan kelompok tani, dan keluar dari bank sekitar pukul 12.00 WIB, dan membawa uang senilai Rp 800 juta yang sudah dibagi menjadi 4 tas.

“Setelah mengambil uang dari bank, korban bersama 5 orang petani makan bersama di jalan masjid Kota Blitar. Selesai makan, sekitar pukul 14.00 WIB korban mendapati kaca mobilnya pecah dan diketahui uang yang ditaruh di jok mobil tengah hilang 2 tas dengan nilai Rp 200 juta,” jelas AKP Heri.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, Pujianto mengatakan, dirinya bersama 3 perwakilan kelompok tani lainnya saat itu mengendarai motor sendiri. Tetapi semua uangnya ditaruh di mobil korban.

“Bantuan ini untuk saluran irigasi. Penerimanya dari 4 desa, yaitu desa Banggle, Papungan, Sawentar, dan Gogodeso,” terangnya.

Pujianto mengungkapkan, awalnya korban menyuruh perwakilan kelompok tani penerima bantuan berkumpul di rumah korban untuk memgambil uang di bank bersama. Namun karena para petani mempunyai kesibukan masing-masing, maka langsung bertemu di bank siang hari.

“Sebenarnya sempat ditawari pengawalan dari pihak bank. Tetapi, kita tidak mau. Setelah itu kita mencari rumah makan ditempat yang ramai. Dan baru mengetahui pencurian setelah selesai makan,” papar Pujianto.

Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban serta memintai keterangan beberapa saksi. (ikur/ary)