Bantuan Traktor Disperta Diduga Fiktif, Ketua DPRD Bondowoso Minta Kejaksaan Untuk Usut Tuntas Kasus Ini

oleh -312 Dilihat
oleh
Surat panggilan Kejari Bondowoso terhadap Poktan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penyaluran bantuan Traktor ‘Fiktif’ tahun 2017-2018 kepada  kelompok tani dari Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso, akhir-akhir ini mulai terkuak kebenarannya.

Terkuaknya kasus ini setelah salah satu aktivis pengamat kebijakan publik, yakni Subhan, secara terang-terangan menyatakan, bahwa  puluhan traktor disinyalir dijadikan alat transportasi politik kepentingan pemilu 2018.

Dan kasus ini, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso sedang melakukan proses penyelidikan untuk membongkar praktik haram ini.

“Bantuan dari APBN berupa 60 traktor senilai Rp 23 miliar yang seharusnya dinikmati oleh para petani kini hanya tinggal cerita. Sebab, barang itu dipindah tangan kepada pengusaha tebu,” jelas Subhan.

Para poktan didatangi oleh orang-orang tertentu. Tiap traktor yang nilainya Rp 400 juta itu harus setor sekitar Rp 80 juta.

Namun, pihak Poktan tidak mampu menalangi, pada akhirnya terpaksa memberikan pilihan pahit dengan menyerahkan kepada orang-orang tertentu itu untuk dijual ke pengusaha tebu.

“Pihak poktan menerima ganti rugi sekitar Rp 90 juta,” sebutnya.

Skemanya, Rp 40 juta itu disetorkan ke pusat, Rp 5 juta ke pengepul, kemudian sisanya untuk kepentingan seseorang guna kepentingan politik.

“Bancakan seperti ini perlu kita bongkar, sebab ini sangat merugikan petani,” katanya.

Hasil penelusuran petisi.co, penyaluran bantuan traktor tersebut, dari APBN. Sedangkan kepala Dinas Pertanian (Disperta) Bondowoso, pada tahun 2017, adalah Munandar yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Bina Konstruksi (BSBK) Bondowoso.

Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terkait dengan kasus tersebut, Munandar, menyatakan, biar jangan dihiraukan.

“Jangan di hiraukan, kasus itu yang kena ketua DPRD, Wabup dan SNG,” tulis tanggapan Munandar, Jumat (17/2/2023).

Menanggapi pertanyaan dari mantan kepala Disperta tersebut, Ketua DPRD Bondowoso, Achmad Dhafir geram dan meminta kepada Kejaksaan untuk diusut tuntas kasus bantuan traktor tersebut.

“Saya mendukung untuk diusut tuntas biar rakyat tahu siapa sebenarnya maling teriak maling,” pinta Achmad Dhafir.

Silahkan ditelusuri, sejak tahun 2004 saya menjadi Ketua DPRD Bondowoso, bantuan yang saya fasilitasi, apa itu mobil operasional desa, traktor roda empat, dan hand traktor, rombong gerobak bakso, genset, las listrik, lembaga pendidikan dan lain-lainnya, semuanya penerima tidak dipungut biaya.

“Jangankan minta uang, beri amplop ke saya, dan saya terima akan dikembalikan 10 kali lipat,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.