Bapaslon Bupati Kediri Ditho-Dewi Daftar Hari Pertama

oleh -73 Dilihat
oleh
Ketua KPU Ninik Sunarmi menerima pendaftaran bapaslon Bupati Kediri Ditho-Dewi

KEDIRI, PETISI.COKPU Kabupaten Kediri membuka pendaftaran bapaslon bupati dan wakilnya, bertempat di gedung Bagawanta Bhari, Jumat (4/9/2020).

Pelaksanaan pendaftaran dimulai sekitar pukul 13.15 WIB (usai sholat Jum’at),  dihadiri bapaslon bupati Kediri Hanindhito Himawan dengan menggandeng Dewi Mariya Ulfa sebagai wakilnya. Dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan karena masih di pandemi covid-19.

Ninik Sunarmi Ketua KPU Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa pendaftaran ini dimulai pada 4 sampai 6 September 2020, sedangkan pendaftar pertama yang datang masih ada satu pasangan yaitu mas Dhito dan mbak Dewi.

“Hari ini pasangan dari mas Dhito Dewi yang mendaftar yang berangkat dari rumah pemenangan,“ ungkapnya.

Ninik menambahkan apabila dalam batas waktu yang telah ditentukan itu hanya ada satu bapaslon, KPU akan menambah 3 hari lagi sampai pukul 24.00 WIB.

“Ya kalau memang pendaftar cuman satu bapaslon, kami akan menambah lagi 3 hari sampai ditunggu jam 24.00 WIB,” tambahnya.

Pasangan yang diusung 9 partai politik itu sudah mengawali pendaftaran dengan membawa rekom lengkap masing-masing partai yang diserahkan ke KPU untuk selanjutnya melalui proses verifikasi dengan disaksikan dari bawaslu.

Akan tetapi ditengah verifikasi muncul hal yang tak terduga , KPU menemukan ketidakcocokan persetujuan atau rekom yang dibawa  partai PAN, yaitu rekom yang ditandatangani Sekjen DPP PAN dengan data dari Menkumham,  sehingga pelaksanaan pendaftaran dihentikan sementara oleh KPUD sampai beberapa jam.

Sedikit permasalahan itu terkait nama Sekjen PAN yang menandatangani rekom tertulis Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, sedangkan yang dari Menkumham hanya tertulis Eddy Soeparno saja.

Sempat bersitegang  sebentar antara KPUD Kabupaten Kediri dan partai pengusung terutama partai pengusung dari PAN, sehingga ketua KPU menyarankan untuk membuat surat pernyataan.

Hingga sampai pukul 17.21 WIB atau menjelang Magrib alhasil kesemuanya sudah ada titik temu dengan melampirkan surat pernyataan bermatrei, sedangkan 8 parpol pengusung lainnya sudah tidak ada permasalahan.

Terkait hal ini Anwar Ansori,  komisioner KPUD Kabupaten Kediri menuturkan kepada sejumlah awak media, bahwa ini adalah persetujuan. ”Persetujuan harus singkron dengan SK DPP dan ini penting karena menyangkut B1 harus absah yang dikeluarkan DPP dari kemenkumham,“ tuturnya.

Anwar menambahkan kalau persyaratan dari parpol pengusung dari PAN sudah bisa lolos verifikasi, selanjutnya akan melalui proses penerimaan, dan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.(bam)

No More Posts Available.

No more pages to load.