Bappeda Magetan Launching Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan

oleh -179 Dilihat
oleh
Launching Musrenbang RKPD Kecamatan.

MAGETAN, PETISI.CO – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Magetan melaunching Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2020 dalam rangka penyusunan  perencanaan kerja pemerintah daerah di tingkat kecamatan di tahun 2020 yang digelar di wisata Hidden Paradise, Desa Randu Gede, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Rabu (5/2/2020).

Dalam Musrenbang tersebut dihadiri oleh Bupati Magetan beserta wakil bupati, angota DPRD Komisi A, Sekeretaris Daerah, beserta asisten, anggota Forkopimda, seluruh Kepala OPD Kabupaten Magetan, Camat, Kepala Desa, Kepala Kelurahan serta seluruh Pejabat Jajaran Pemerintah Kabupaten Magetan beserta tamu undangan.

Musrenbang tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Magetan, Dr.Drs.H.Suprawoto. SH. M.Si yang dalam sambutanya berharap jangan sampai kegiatan musrenbang hanya sekedar menggugurkan kewajiban yang sesuai undang-undang semata.

Bupati Magetan memberikan sambutan dalam launching Musrenbang RKPD Kecamatan.

Bupati sangat berharap kepada seluruh kepala OPD supaya menyusun secara betul tentang angaran-angaran yang Cerdas demi kepentingan masyarakat. “Sehinga ke depan bisa semakin baik di dalam angaran pembangunan daerah,” pungkas Bupati Magetan.

Ir. Purnomo. M.M, Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan dalam sambutanya menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan menghasilkan kesepakatan untuk para pemangku yang berkepentingan di tingkat kecamatan terhadap usulan rencana kegiatan hasil musrenbang desa dan kelurahan serta usulan dari kecamatan yang diintregrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan yang akan diusulkan untuk dibahas di tingkat  kabupaten.

Serta membahas kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan kelurahan.

Dan juga menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Dan menetapkan wakil atau delegasi kecamatan yang akan mengikuti musrenbang RKPD tingkat kabupaten.

“Hasil dari musrenbang RKPD di tingkat kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam rencana kerja perangkat daerah,” Purnomo dalam sambutanya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.