Lamongan, petisi.co – Jalan Lingkar Utara (JLU) di Lamongan mendadak diblokade warga sekitar, yakni warga dari Desa Balun, Kec. Turi, pada Minggu (14/9/2025) malam. Ratusan warga turun jalan hingga mengakibatkan arus lalu lintas kedua jalur mengalami kemacetan parah.
Aksi warga yang didominasi para pemuda tersebut dipicu seringnya terjadi kecelakaan lantaran perempatan jalan tempat keluar masuknya menuju Desa Balun belum dipasang fasilitas keselamatan dasar seperti Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) seperti lampu merah (trafic light) dan diperparah tidak adanya penerangan jalan sehingga membahayakan warga.
“Kalau belum lengkap fasilitasnya untuk dioperasikan jangan dibuka dulu jalan ini, karena membahayakan warga dan sering kecelakaan,” ucap salah satu warga.
Kepala Dishub Lamongan, Dianto Hari Wibowo menjelaskan, pemerintah daerah bersama Polres Lamongan telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Prasarana Jalan Nasional (BPPJN) terkait operasional Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan.
Dianto menyampaikan, untuk sementara JLU akan ditutup untuk menghindari resiko kecelakaan dan jatuhnya korban.
“Penutupan JLU ini bertujuan mengalihkan arus lalu lintas ke jalur tengah untuk mengurangi risiko kecelakaan. Kami berharap titik lokasi yang belum terpasang trafic light bisa segera terealisasi pemasangannya,” jelasnya.
Untuk menenangkan warga dan mengatasi kemacetan panjang Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suryanto turun langsung bersama beberapa personel Satlantas di lokasi kejadian.
Warga baru membubarkan diri setelah tuntutannya disepakati untuk dilakukan penutupan sementara JLU hingga terpasang APILL.
Tak berselang lama, kemacetan kendaraan berangsur pulih, sampai dilakukan penutupan total di dua titik masuknya yakni di Deket dan Plosowahyu. (yus)





