BONDOWOSO, PETISI.CO – Kaum ibu-ibu dinilai menjadi sasaran empuk dalam praktek transaksional atau politik uang di Pemilu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bondowoso, Mohammad Makhsun saat menggelar acara sosialisasi peran perempuan dalam mencegah politik uang di Aula Grand Padis di Jl. A.Yani Bondowoso, Rabu (3/4/2019).
“Penyebabnya, mayoritas ibu-ibu banyak berpikir secara sederhana, yaitu untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Kondisi inilah yang dianggap bisa ‘menggoda’ para kontestan Pemilu untuk menjalankan aksinya,” ujar Makhsun.
Karena kondisi demikian, kata dia, pihaknya menggelar acara tersebut, agar para perempuan yang hadir mendapatkan pemahaman tentang politik uang baik dari sisi religius maupun undang-undang kepemiluan.
“Sisi religius ini telah disampaikan, tentang dasar dan konsekuensi dari politik uang. Kemudian, dari sisi kepemiluan, dijelaskan juga tentang sanksi dan hukuman yang akan diterima oleh pelaku maupun penerima. Oleh karena itu, kami meminta kepada para undangan ini untuk bisa menyampaikan ke masyarakat, terkait bahayanya politik uang tersebut,” pintanya.
Untuk mencegah politik uang di Pemilu, lanjut Makhsun, pihaknya juga melibatkan dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Seperti yang kita tahu semua akses ke ibu-ibu kan tinggi,” ungkapnya. Seraya menambahkan, jikalau ada pengaduan masyarakat terkait pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bondowoso akan melakukan klarifikasi sebagai langkah awal. Batas waktu pelaksanaan klarifikasinya sekitar tujuh hari.
“Ketika ada unsur pidana kita akan limpahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dengan melibatkan pihak kepolisian dan kejaksaan. Kalau hanya pelanggaran administratif, maka Bawaslu sendiri yang menyelesaikan,” pungkasnya.(latif)







