Bawaslu Magetan Mulai Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu 2024

oleh -101 Dilihat
oleh
Muries Subiyantoro, anggota Bawaslu Kabupaten Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Menindaklanjuti amanat Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, berdasarkan Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pemantauan Pemilihan Umum di gedung Bawaslu RI pada Jum’at (10/4/2022), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan mulai membuka pendaftaran Lembaga Pemantau Pemilu tahun 2024 di meja layanan pendaftaran sekretariat Bawaslu Magetan.

Tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang, Bawaslu RI melaunching Meja Layanan Pemantau Pemilu yang didiikuti serentak seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/kota seluruh Indonesia, termasuk Bawaslu Kabupaten Magetan.

“Pengumuman ini sangat penting untuk memberikan akses yang seluas -luasnya pada keterlibatan masyarakat dalam memantau seluruh tahapan Pemilu 2024 di Bumi Ki Mageti ini,” terang Muries Subiyantoro, anggota Bawaslu Kabupaten Magetan.

Hal ini untuk mewujudkan keterbukaan publik untuk partisipasi masyarakat, supaya terwujud integritas Pemilu 2024 di Kabupaten Magetab yang lebih demokratis.

“Selanjutnya untuk kelengkapan pendaftaran, para pemantau pemilu harus memenuhi persyaratan kelengkapan administrasi, di antaranya profil organisasi pemantau, nama dan jumlah anggota pemantau, alokasi pemantauan per wilayah dan rencana jadwal daerah yang dipantau katanya,” jelas Muries Subiyantoro, Senin (13/06/2022).

Sementara menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, Hendrad Subyakto menegaskan, kepada seluruh pemantau pemilu, khususnya yang akan memantau di wilayah Magetan agar memahami dan menaati peraturan dan perundangan-undangan yang ada.

Akreditasi pemantau pemilu bisa dicabut oleh Bawaslu jika lembaga pemantau melanggar kewajiban dan larangan sebagaimana yang telah diatur dalam Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2018 di Pasal 22. Dan untuk calon pemantau pemilu, khususnya yang berada di Kabupaten Magetan mari kita bersama-sama mengawasi dan memantau jalannya semua tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Untuk lebih jelas kepada para pemantau pemilu, baik lembaga maupun perseorangan, dipersilakan untuk datang ke Kantor Bawaslu Kabupaten Magetan Jalan Timor No. 66 Kelurahan Tawanganom Magetan karena sudah tersedia meja layanan yang akan memenuhi kebutuhan informasi dan pendaftaran untuk menjadi pemantau Pemilu 2024,” tutupnya. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.