Bawaslu Surabaya Janji Usut dan Sikat Dugaan Kecurangan

oleh -241 Dilihat
oleh
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda (ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya telah berjanji untuk mengusut dan menindak seluruh laporan terkait dugaan pelanggaran yang muncul saat digelarnya Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya Eko Rinda menjelaskan seluruh laporan dugaan pelanggaran telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah setengah jalan, tinggal lanjut dengan memanggil para terlapor dan pelapor kurang satu,” ungkap Eko Rinda di kantor Bawaslu Surabaya.

Ia menyebut, salah satu laporan yang menjadi atensi datang dari Aliansi Madura Indonesia (AMI), dengan total empat berkas, yakni bernomor 06, 07, 08, dan 09. Eko Rinda menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta keterangan terhadap beberapa pelapor dan saksi. Setelah proses rampung, maka giliran pihak terlapor terkait dugaan pelanggaran akan dipanggil.

“Selama ini kami panggil pelapor dan saksi, alhamdullilah datang. Semoga yang terlapor ini juga datang,” ujarnya.

Dalam hal ini, Bawaslu Surabaya telah menjabarkan empat laporan yang dilayangkan oleh AMI. Laporan ini utamanya terkait konteks dugaan praktik politik uang atau money politik. Menurutnya, laporan money politic dari AMI ada empat. Pihaknya mengaku telah melakukan tindak lanjut dan registrasi terkait empat dugaan pelanggaran tersebut.

Setelah proses beres, Bawaslu Surabaya bakal melimpahkan laporan kepada Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Nanti kami tindak lanjuti untuk menyelesaikan klarifikasi, setelah selesai nanti kajian dan kami kami sampaikan ke Gakkumdu,” pungkas Eko Rinda. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.