Bawaslu Surabaya Ungkap Adanya Kesalahan Administrasi Saat Pemungutan Suara

oleh -283 Dilihat
oleh
Ilustrasi Pemilu 2024 di Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya telah mengidentifikasi sejumlah kesalahan administrasi yang terjadi dalam Pemilu 2024. Dalam pengawasannya, Bawaslu menemukan bahwa ada sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Bernado Thyssen, menyampaikan bahwa kesalahan administrasi tersebut terutama terjadi di daerah pemilihan (dapil) lima.

“Jadi dapil lima itu meliputi Kecamatan Tandes, Dukuh Pakis, dan Asem Rowo. Selain itu, dapil empat di Kecamatan Gayungan juga terdampak,” ungkap Novli.

Salah satu masalah yang diungkapkan adalah temuan surat suara untuk jenis DPRD Kota Surabaya dari dapil dua yang ditemukan di dapil lima. Sementara di dapil empat, Bawaslu Surabaya menemukan masalah seperti pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilihan tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK), tetapi tetap menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2024 berlangsung.

“Sejumlah TPS direkomendasikan untuk melaksanakan PSU secara keseluruhan. Yang lain hanya untuk pemilihan legislatif tingkat dua,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia menyadari bahwa PSU akan menjadi tantangan, terutama dalam hal kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mencetak surat suara.

“Perlu diketahui juga ada masyarakat di TPS jika PSU dilaksanakan pada hari kerja,” kata Novli.

Berdasarkan aturan yang berlaku, PSU harus dilaksanakan dalam waktu maksimal 10 hari setelah hari pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. Bawaslu Surabaya tengah melakukan penyusunan rekomendasi mengenai tahapan PSU untuk 10 TPS yang terdampak, yang akan segera disampaikan kepada KPU Kota Surabaya.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Pasal 373 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Jika dihitung maka paling lambat 24 Februari jatuh di hari sabtu. Tantangannya PSU adalah bagaimana kesiapan KPU mencetak surat suara dan jika dilaksanakan di hari kerja, maka tingkat partisipasi masyarakat datang ke dikhawatirkan TPS rendah,” pungkas Novli. (dvd) 

No More Posts Available.

No more pages to load.