Begal Payudara Diringkus Unit Reskrim Polrestabes Surabaya

oleh -43 Dilihat
oleh
Begal Payudara yang diringkus Unit Reskrim Polrestabes Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – FI (21) pemuda warga Jalan Nginden, Surabaya, diringkus polisi lantaran nekat menjadi pelaku begal payudara. Polisi menangkap pelaku dari hasil serangkaian penyelidikan dan laporan korbannya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasat Reskrim, AKBP Mirzal Maulana membenarkan adanya penangkapan FI.

“Iya, benar kita sudah berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana Selasa (29/3/2022) melalui sambungan telpon.

Mirzal mengimbau kepada masyarakat khususnya kaum perempuan agar menghindari jalan-jalan yang sepi terlebih saat malam hari, sebab bisa mengundang aksi kejahatan.

Ia menyebut, jika ada masyarakat yang mengalami kejadian serupa maupun tindakan kejahatan yang lain, agar segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Masih kata Mirzal, bahwa pelaku melancarkan aksinya pada hari, Kamis (24/03/2022) sekira pukul 22.30 WIB. Korban dan saksi (pacar korban) sedang mengendarai motornya masing-masing secara beriringan, saat melintas di Jl. Nginden VI Surabaya tiba-tiba korban dihampiri oleh tersangka dari arah kanan lalu tersangka memegang bagian payudara pelapor.

Setelah kejadian, tersangka melarikan diri dan kemudian saksi sekaligus pacar korban mengejar tersangka. Sehingga tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP yang ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” pungkasnya. (rif)

No More Posts Available.

No more pages to load.