Begini Ketentuan Pemberlakuan Sekolah Tatap Muka di Surabaya, Salah Satunya Terkait Izin Orang Tua

oleh -82 Dilihat
oleh
Ilustrasi pembelajaran secara tatap muka. (ist)

SURABAYA, PETISI.CO – Pemkot Surabaya terus memaksimalkan persiapan jelang dimulainya Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Simulasi di setiap sekolah terus digencarkan. Pemkot ingin keamanan terhadap seluruh siswa dan tenaga pengajar terjamin.

Bagi sekolah yang belum mengantongi izin, maka Pemkot tak izinkan untuk buka terlebih dulu.

“Protokol harus dijalankan, makanya simulasi. Kalau simulasi tidak lulus ya tidak buka,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Jumat (28/5/2021).

Simulasi dilakukan di sekolah-sekolah yang sudah dinyatakan lolos assessment oleh tim Satgas Covid-19 Kota Surabaya.

“Assesment yang dikeluarkan pemkot yang disetujui ada 300 SD dan SMP kan bertahap terus,” jelasnya.

Eri menerangkan, sistematis pelaksanaan simulasi di sekolah, meliputi penerapan protokol kesehatan sejak siswa dan guru yang terdapat di satu sekolah itu datang, memulai rutinitas pembelajaran, hingga pulang.

“Persyaratan harus pakai masker, face shield, tidak ada istirahat, kemudian membawa makanan dari rumah,” terangnya.

Setiap ruang kelas hanya akan diisi 25 persen dari kapasitas awal. Selain itu waktu pembelajar, maksimal hingga pukul 12.00 siang.

Kemudian, bagi orang tua murid yang setuju jika anaknya mengikuti pembelajaran di sekolah harus menandatangi form persetujuan.

Pemkot tak mengizinkan siswa mengikuti pembelajaran di sekolah jika orang tua dari yang bersangkutan enggan menandatangi form persetujuan itu.

“Memastikan bahwa orang tua mengizinkan anak sekolah tatap muka,” ucapnya. (nan)

No More Posts Available.

No more pages to load.