Beli Sabu Dicokok Unit Reskrim Polsek Kamang Baru

oleh -249 Dilihat
oleh
Pelaku saat ditangkap unit reskrim Polsek Kamang Baru.

SIJUNJUNG, PETISI.COSeperti panen cendawan di musim hujan, Unit Reskrim Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung menangkap tersangka kejahatan narkotika golongan 1 jenis sabu di Pasar Baru Sungai Tambang Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (11/07/2021).

AKBP Andry Kurniawan SIK, Kapolres Sijunjung didampingi Iptu Edi Harto, Kasat Narkoba dan disampaikan AKP Ramadhi Kurniawan SI, Kom. MH, Kapolsek Kamang Baru membenarkan Unit Reskrim Polsek Kamang Baru menangkap pelaku kejahatan narkotika golongan satu jenis sabu.

“Sudah terpantau polisi membeli sabu, pelaku yang melintas di depan Polsek Kamang Baru dikejar anggota,” ujar Kapolsek.

Man (34) warga Jorong II Sungai Tambang Nagari Kunpar, Kecamatan Kamang Baru ditangkap di Pasar Baru Sungai Tambang. Setelah digeledah ditemukan lipatan kertas buku warna putih bergaris-garis yang berisikan 1 (satu) kantong plastik clip warna putih didalamnya berisikan narkotika jenis sabu.

“Pada saat ini elaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk penyidikan lebih lanjut,” tutup Ramadhi mengakhiri keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.