SUMENEP, PETISI.CO – Sebanyak 33 Sekolah Dasar (SD) di bawah lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep akan dilakukan penutupan. Jumlah ini masih sementara dan belum final karena dalam proses kroscek lapangan.
Demikian ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Abd Kadir, pada Rabu (14/10/2020).
“Target akhir tahun sudah selesai. Nanti awal tahun 2021 kita akan berkirim surat kepada bapak bupati (Bupati Sumenep-red),” terang Abd Kadir, saat ditemui petisi.co di ruang kerjanya.
Menurutnya, itu nantinya penutupan. Bukan merger atau penggabungan (regrouping) sekolah.
“Saat ini sudah ada 33 sekolah di daratan dan kepulauan. Tahun depan awal 2021 mungkin kita baru ajukan akhir tahun anggaran,” jelas Abd Kadir.
Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep ini menjelaskan, sekolah itu ada memang sudah tutup duluan tapi belum ada SK bupati.
“Sehingga sekolah itu akan kita tertibkan akan dibuatkan SK bupati,” kata Abd Kadir.
Kalau nanti lanjut Abd Kadir, ada orang yang mau legalisir SK untuk ijazahnya, itu nanti langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Selain itu kemudian ada juga sekolah-sekolah yang memang sudah tidak ada siswanya dan tidak ada gurunya.
“Sehingga itu juga yang akan kita tertibkan dibuatkan SK,” lanjut Kabid Pembinaan SD ini.
Abd Kadir mengaku, bahwa 33 sekolah dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep yang akan ditutup belum final. Sebab masih akan dilakukan pengecekan lapangan.
“Ini tapi belum final. Dan kita akan cek dulu dilapangan,” katanya.
Akan tetapi pihaknya menargetkan, untuk akhir tahun 2020 ini diupayakan selesai.
“Target akhir tahun sudah selesai. Nanti awal tahun 2021 kita akan berkirim surat kepada bapak bupati (Bupati Sumenep-red,” jelas Kabid Pembinaan SD, Abd Kabdir. (ily)







