Belum Seminggu, Polsek Kamang Baru Kembali Menangkap Dua Pelaku Narkoba

oleh -195 Dilihat
oleh
Kedua pelaku (jongkok) yang diamankan petugas.

SIJUNJUNG, PETISI.CO Polsek Kamang Baru, Polres Sijunjung kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu di Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (09/07/2021).

AKBP Andry Kurniawan, SIK Kapolres Sijunjung didampingi Iptu Edi Harto Kasat Narkoba dan disampaikan oleh AKP Ramadhi Kurniawan S.I.Kom. MH, Kapolsek Kamang Baru, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat tentang transaksi narkoba akan masuk wilayah hukum Polsek Kamang Baru dengan kendaraan mini bus warna putih.

“Berbekal Informasi ini dilakukan penghadangan di areal pengecoran jalan buka tutup Jalinsum Jorong Batang Tiau Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru untuk memudahkan penangkapan,” ujar kapolsek

Sekitar pukul 23.30 Wib di TKP penghadangan, melintas kendaraan Minibus Xenia warna putih BA 1385 KQ sesuai dengan ciri -iri sesuai informasi. Polisi memberhentikan dan menggeledah kendaraan tersebut dan ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak satu kantong bungkusan plastik warna hitam yang berisikan dua kantong clip warna putih di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu. Satu kantong bungkusan warna hitam ukuran kecil yang berisikan plastik clip warna putih yang isinya narkotika jenis sabu. Satu plastik clip warna putih yang berisikan sabu ukuran sedang. Uang tunai sebesar Rp. 50.000.

Hp Mito Warna merah sekaligus menangkap Nal, (36) warga Jorong Sungai Sariak Nagari Muaro Takung, Kecamatan Kamang Baru, Wit (31) warga, Jorong Kiliran Jao Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru.

“Berdasarkan keterangan Pelaku bahwa sabu tersebut dibeli dari seseorang di daerah Pelayang Provinsi Jambi berjumlah lebih kurang dua Jie dengan harga Rp 2.000.000, dan nantinya akan dijual dan konsumsi sendiri. Kemudian dari hasil penangkapan ini pada Sabtu (10/07/2021) Pukul 03.15 Wib dini hari pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres yang hadir di Polsek Kamang Baru. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Sijunjung untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Ramadhi menutup keterangan. (gus)

No More Posts Available.

No more pages to load.