Beras Bantuan Pemerintah Bondowoso Tak Tepat Sasaran

oleh -39 Dilihat
oleh
Atrani (70), janda renta warga Dusun Jumas, RT 6/ RW 13, Desa Gayam Kidul yang tinggal di rumah yang tidak layak dan kini tidak lagi mendapatkan beras jatah dari pemerintah

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kemiskinan warga Desa Gayam Kidul merupakan satu fakta ketidak berhasilnya pemerintahan Desa Gayam dalam menekan angka kemiskinan. Bahkan pemerintahan desa lebih mementingkan pada pekerjaan yang bersifat fisik tanpa perduli dengan kondisi warga miskinnya.

Hasil penelusuran secara acak di dua dusun seperti keadaan Atrani (70), janda renta warga Dusun Jumas, RT 6/ RW 13, Desa Gayam Kidul yang tinggal di sebuah rumah dengan ukuran 3 x 2,5 dengan berdinding anyaman bambu bekas, berlubang dan berlantai tanah.

Atrani yang sudah tidak mampu lagi berjalan serta kondisi buta matanya merupakan salah satu warga yang berada di bawah garis kemiskinan. Dia sudah lama sekali tidak lagi diberi bantuan beras jatah bantuan pemerintah (Rastra). Sehingga terpaksa tetangga dan anak cucu terkadang mengirim kebutuhan makan.

Tempat tinggal Atrani yang tidak layak

Kepada petisi.co, Atrani menuturkan, dulunya selalu mendapat jatah beras bantuan pemerintah. Namun, tanpa ada sebab yang jelas, beras bantuan tersebut sudah tidak lagi diterimanya. Padahal beras bantuan itu cukup membantunya karena sudah tidak mampu bekerja.

“Akhirnya kebutuhan makan, saya berharap dari bantuan anak dan tetangga sekitar. Tapi saya iri dengan warga yang menyandang gelar haji, keadaannya makmur, serta berkecukupan tetap mendapat beras bantuan tersebut, “ tutur Atrani.

Sementara kondisi kemiskinan juga dialami Salma (63) warga Dusun Krajan 1, RT 4/ RW 7, masih warga Desa Gayam Kidul yang bekerja memelihara kambing milik orang lain sudah setahun sudah tidak lagi menerima beras bantuan pemerintah.  Sehingga untuk makan mengandalkan kiriman tetangga sekitar dan itupun tidak setiap hari.

Ketua BPD Desa Gayam Kidul, H Nazar ketika dimintai tanggapannya terkait kondisi kemiskinan Desa Gayam di rumahnya mengatakan,  memang benar jika satu rumah ditempati dua rumah tangga. Sehingga sangat miris sekali dengan kondisi rumah yang tidak layak huni dan sempit.

“Bahkan, setiap bulan keluarga saya dengan ihklas membantu kebutuhannya meski ala kadarnya. Namun yang penting meringankan mereka. Bahkan separuh rumahnya pernah diperbaiki oleh pihak NU karena kondisi rumah sebelum diperbaiki hampir ambruk,“ terang H Nazar.

Sumber keterangan sejumlah warga bahwa sebenarnya itu adalah tanggung jawab pemerintahan desa dalam menekan angka kemiskinan warganya dengan menerapkan kebijakan berdasar hasil musyawarah mufakat agar warga miskin tidak lagi merasa ditelantarkan. (cip)