Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Jasmas Pemprov Jatim, Kajari Bangil Jabat Aspidsus Kejati Kalteng

oleh -128 Dilihat
oleh
Kajari Lama Drs. Adi Susanto SH.MH dan Kajari Baru M.Noor,SH.MH

Hari Ini Sertijab di Kejatin Jatim

PASURUAN, PETISI.CO – Gerbong mutasi di jajaran korps Adhyaksa kembali bergulir di triwulan terakhir 2017. Tak terkecuali pada Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan (Bangil). Pada mutasi kali ini, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan yakni Adi Susanto segera meninggalkan Kejari Kab. Pasuruan dan bertugas di Kejati Kalimantan Tengah (Kalteng).

Menurut Kasi Intel Kejari Bangil I Wayan Oja Miasta, Kamis (19/10/2017), “Ya Mas Bapak Kajari akan pindah tugas ke Kalteng,” tegasnya.

“Bapak (Adi Susanto,red) setidaknya telah 1 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kajari disini. Selanjutnya beliau akan menjabat sebagai As Pidsus Kejati Kalimantan Tengah, sedangkan penggantinya Bapak M. Noor yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Tomohon-Sulawesi,” terang Kasi Intel.

Ditambahkan, untuk giat sertijab Kajari dilakukan di kantor Kejati Jatim pada Jumat (20/10/2017) pagi ini dan dipimpan Kajati Jatim. “Selanjutnya menurut rencana, Kajari lama (Adi Susanto) dan Kajari baru (M.Noor) akan berpamitan dan berkenalan dengan pemangku Kabupaten Pasuruan (Forkompimda Pasuruan) di Pendopo Kabupaten Pasuruan,” pungkas Pak Oja, sapaan akrab Kasi Intel.

Dari catatan Petisi.co, selama menjabat sebagai Kajari Kab. Pasuruan (Bangil) Adi Susanto setidaknya berhasil membongkar kasus korupsi Jasmas Pemprov Jatim dengan tersangka Toni dan dana desa di sejumlah tempat, diantaranya Desa Watukosek-Gempol, Nogosari-Pandaan dan terakhir kalinya Desa Semare-Kraton.(hen)