Berita Acara Indeks Desa Membangun di Kabupaten Bondowoso Ditandatangani

oleh -259 Dilihat
oleh
Bupati Bondowoso, Drs. KH. Salwa Arifin saat menghadiri penandatanganan berita acara IDM yang dilakukan oleh kepala Bappeda, Kepala DPMD, serta koordinator pendamping Kabupaten

BONDOWOSO, PETISI.CO – Penandatanganan berita acara Indeks Desa Membangun (IDM) bersama stakeholder terkait dilaksanakan di peringgitan pondopo Kabupaten, Selasa (28/6/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bondowoso, Salwa Arifin, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat atau Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bondowoso, Mahfud Junaedi, kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bondowoso, Farida, kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Bondowoso, Haeriyah Yulianti, Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda kabupaten Bondowoso, Suryadi, kepala dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bondowoso, Ghozal Rawan, sejumlah camat serta Kepala Desa.

Penandatanganan berita acara IDM ini dilakukan oleh kepala DPMD, Bappeda, tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Bondowoso atau koordinator pendamping Kabupaten dari hasil IDM.

Dalam sambutannya, menyebutkan, harapan kami dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen IDM ini, bersama-sama kita melihat data yang ada, bagaimana ke depan bisa  meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Bondowoso.

Berdasarkan data, kinerja dalam hal meningkatkan status desa sudah baik.

“Alhamdulillah, Kabupaten Bondowoso tidak ada lagi desa yang tertinggal,” ujarnya.

IDM indeks adalah komposit yang dibentuk dari tiga jenis indeks, yakni ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi atau lingkungan.

“IDM dikembangkan berdasarkan konsepsi untuk menuju desa maju dan mandiri diperlukan kerangka kerja pembangunan berkelanjutan dimana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan di desa,” kata orang nomor satu di Bondowoso itu.

Di tahun 2022 ini, sebanyak 6 desa yang telah menjadi desa mandiri. Sedangkan 74 berstatus desa maju dan 129 desa berkembang.

“Semoga kegiatan ini memberikan dorongan dan motivasi pada desa-desa yang lainnya untuk terus meningkatkan dari desa berkembang menjadi desa maju, dari desa maju jadi desa mandiri,” tambahnya.

Sementara itu, kepala DPMD Bondowoso, menyebutkan, penandatanganan bersama ini dilakukan sesuai amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014, Tentang Desa serta Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2018, Tentang Indeks Desa Membangun.

“Dengan tujuan memaparkan capaian indikator kinerja utama DPMD Bondowoso, yaitu IDM” sebutnya.

Selain itu, juga mengukur dan mengklasifikasikan desa dalam rangka menentukan intervensi, baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa.

Dimana IDM merupakan indikator bersifat nasional dalam menentukan tingkat kemajuan desa

“Status desa dibagi menjadi 5 klasifikasi. Diantaranya, desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, serta desa sangat tertinggal,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.