Berkat E-Siskamling, Bandit Jalanan Jember Ditembak

oleh -54 Dilihat
oleh
Kapolres menunjukkan barang bukti di hadapan wartawan.

JEMBER, PETISI.CO – Tak menunggu lama, kurang lebih hanya 2 jam, jajaran Polres Jember berhasil meringkus satu pelaku begal yang selama ini meresahkan warga Jember, terutama menjelang puasa belakangan ini.

Edy. S (30), asal Dusun Krajan Desa Grenden Puger, salah satu dari pelaku pembegalan berhasil diringkus jajaran Polres Jember di Desa Jatikoong Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember,  dua jam usai melakukan aksinya di Kecamatan Kaliwates Jember dengan mengambil motor sport CBR, setelah terpantau oleh aplikasi e-Siskamling.

“Tersangka Edy S bersama temannya berinisial D yang berhasil melarikan diri tertangkap di Sumberbaru usai melakukan aksinya, ia tertangkap setelah Bripka Andika yang saat itu melakukan Patroli menggunakan e-Siskamling dan mencurigai pelaku saat mengendarai sepeda motor,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo SH. SIK, Kamis (25/5/2017)  dihadapan wartawan.

Bahkan saat pelaku diberhentikan oleh Bripka Andika,  lanjut Kapolres yang akrab disapa Kusworo itu, tersangka sempat melakukan perlawanan, bahkan berkelahi. Sementara rekannya D yang diketahui warga Dusun Karangsono Desa Grenden Kecamatan Puger, melihat ada celah untuk melarikan diri, langsung kabur ke arah barat (Lumajang).

“Saat terpantau melalui e-Siskamling oleh anggota kami, pelaku diberhentikan lalu terjatuh, saat itu teman dari Edy S melarikan diri, sedangkan Edy memilih melawan, sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan,” jelas Kusworo kepada awak media.

Masih lanjut Kusworo, dalam pengembangan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di beberapa wilayah di Jember, bahkan pelaku juga menggunakan kekerasan dalam beraksi.

“Pelaku dalam melakukan aksinya tidak segan-segan menggunakan kekerasan, beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya sepeda motor CBR hasil dari pencurian, sepeda Honda Beat yang digunakan pelaku, berbagai kunci dan clurit, serta uang tunai Rp 3 juta dari hasil penjualan barang curian, sementara itu rekan pelaku berinisial D, saat ini dalam pengejaran,” ujarnya.(yud)