Bersih-Bersih Judi, Satpol PP Bongkar Rumah Merpati di Gubeng Masjid

oleh -207 Dilihat
oleh
Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekuponi di kawasan Jalan Gubeng Masjid

Surabaya, petisi.co – Satpol PP Kota Surabaya membongkar tujuh bekupon atau rumah burung merpati di kawasan Jalan Gubeng Masjid pada Kamis (6/3/2025). Langkah ini dilakukan sebagai upaya menekan aktivitas perjudian, khususnya di area perkampungan.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan karena bekupon tersebut diduga menjadi sarana perjudian. “Kami dibantu oleh tiga pilar Kecamatan Tambaksari, termasuk Polsek dan Koramil Tambaksari,” ujar Djoko.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas aduan warga mengenai praktik perjudian di lokasi tersebut. Satpol PP Surabaya menertibkan bekupon yang berdiri di sepanjang bantaran sungai hingga di atas rumah warga.

Sebelum pembongkaran, Satpol PP telah memberikan surat peringatan dan melakukan sosialisasi kepada pemilik bekupon. “Surat peringatan pertama kami berikan pada 24 Februari 2025 melalui RW setempat, diikuti surat kedua pada 26 Februari,” jelasnya.

Dari tujuh bekupon yang dibongkar, empat di antaranya diturunkan secara mandiri oleh pemiliknya, sementara tiga lainnya dibantu oleh petugas. Bekupon yang dibongkar memiliki berbagai ukuran, mulai dari 3×4 meter hingga 4×6 meter, bahkan ada yang setinggi tiga tingkat.

Djoko berharap tindakan ini dapat mencegah praktik perjudian di wilayah tersebut. “Kami ingin lingkungan ini terbebas dari perjudian agar generasi muda bisa tumbuh sehat dan berkarakter baik,” pungkasnya. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.